Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Tiga Panah, Awasi 3 Kecamatan dengan 55 Desa
Polsek Tiga Panah yang menjadi bagian dari Polres Karo memiliki wilayah hukum yang cukup luas. Kantor polisi ini mengamankan tiga kecamatan sekaligus
TRIBUN-MEDAN.COM,KARO- Polsek Tiga Panah adalah bagian dari jajaran Polres Karo yang menaungi wilayah hukum cukup luas.
Tidak main-main, dalam pelaksanaan pengamanan wilayah, Polsek Tiga Panah mengamankan tiga kecamatan sekaligus.
Bahkan, ada 55 desa yang ikut diawasi.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Barusjahe, Amankan 19 Desa
Polsek ini dipimpin oleh seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Adapun unit di Polsek Tiga Panah ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas dan Unit Sabhara atau Samapta.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Berastagi, Amankan 6 Desa dan 4 Kelurahan
Polsek ini mengawasi tiga kecamatan dan 55 desa.
Berikut ini desa dan kelurahan yang dijaga dan diawasi Polsek Tiga Panah.
Kecamatan Dolat Rakyat
-
Desa
Bukit
Dolat Rayat
Kubucolia
Melas
Sampun
Sugihen
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.