Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Tiga Panah, Awasi 3 Kecamatan dengan 55 Desa

Polsek Tiga Panah yang menjadi bagian dari Polres Karo memiliki wilayah hukum yang cukup luas. Kantor polisi ini mengamankan tiga kecamatan sekaligus

Editor: Array A Argus
HO/t r i b u n-medan.com
Personel gabungan Satreskrim Polres Tanah Karo dan Polsek Tigapanah, mengamankan pelaku lain pembunuh Mr X yang ditemukan di aliran sungai Lau Biang Pijer Sembiring (tengah), Rabu (22/7/2020) malam. 

TRIBUN-MEDAN.COM,KARO- Polsek Tiga Panah adalah bagian dari jajaran Polres Karo yang menaungi wilayah hukum cukup luas.

Tidak main-main, dalam pelaksanaan pengamanan wilayah, Polsek Tiga Panah mengamankan tiga kecamatan sekaligus.

Bahkan, ada 55 desa yang ikut diawasi.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Barusjahe, Amankan 19 Desa

Polsek ini dipimpin oleh seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Adapun unit di Polsek Tiga Panah ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas dan Unit Sabhara atau Samapta.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Berastagi, Amankan 6 Desa dan 4 Kelurahan

Polsek ini mengawasi tiga kecamatan dan 55 desa.

Berikut ini desa dan kelurahan yang dijaga dan diawasi Polsek Tiga Panah.

Kecamatan Dolat Rakyat

  • Desa 

Bukit

Dolat Rayat

Kubucolia

Melas

Sampun

Sugihen

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved