Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Simpang Empat, Awasi Tiga Kecamatan dan 40 Desa

Polsek Simpang Empat bagian dari Polres Karo. Dalam pelaksanaan tugas pengamanan, kantor polisi ini mengawasi tiga kecamatan dan 40 desa

Editor: Array A Argus
ISTIMEWA
Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi SH, Camat Simpang Empat Umar Simangunsong, Danramil-11 Simpang Empat Kapt Inf Endar Siregar, Kasubbag Dalpers Bag Ops Polres Asahan AKP Erika Tumanggor salurkan  bantuan tunai kepada Pedagang Kaki Lima, Warung (BTPKLW) TA 2022 di Mako Polsek Simpang Empat, Rabu (30/2/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,KARO- Polsek Simpang Empat merupakan bagian tak terpisahkan dari Polres Karo.

Kantor Polsek Simpang Empat ini berada di Jalan Kampung Ndukun Sinoga, Desa Bekerah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Polsek ini dipimpin oleh seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Tiga Panah, Awasi 3 Kecamatan dengan 55 Desa

Adapun unit di Polsek Simpang Empat ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas dan Unit Sabhara atau Samapta.

Polsek ini mengawasi tiga kecamatan dan 40 desa.

Berikut ini kecamatan dan desa yang diawasi:

Kecamatan Simpang Empat

  • Desa

Beganding

Berastepu

Bulan Baru

Gajah

Gamber

Jeraya

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Barusjahe, Amankan 19 Desa

Kuta Tengah

Lingga

Lingga Julu

Nang Belawan

Ndokum Siroga

Perteguhen

Pintu Besi

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Berastagi, Amankan 6 Desa dan 4 Kelurahan

Serumbia

Surbakti

Tiga Pancur

Torong

Dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karo, luas wilayah Kecamatan Simpang Empat ini mencapai 93,48 Km persegi.

Adapun jumlah penduduknya hingga tahun 2019 mencapai 21 747 jiwa.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Sei Tualang Raso, Amankan Lima Kelurahan

Untuk fasilitas rumah ibadah di Kecamatan Simpang Empat hingga 2019, ada 14 masjid, 39 gereja protestan, 6 gereja katolik dan dua vihara.

Kemudian, untuk fasilitas kesehatannya berdasarkan catatan BPS Kabupaten Karo hingga tahun 2015 ada 1 rumah sakit bersalin, 1 puskesmas, 13 puskesmas pembantu, dua balai pengobatan, 3 tempat praktik bidan, 19 posyandu, 1 praktik dokter giggi, 13 polindes, 1 pos obat desa dan 1 toko obat.

Kecamatan Merdeka

  • Desa

Cinta Rayat

Deram

Gongsol

Jaranguda

Merdeka

Sada Perarih

Semangat

Semangat Gunung

Ujung Teran

Dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karo, luas wilayah Kecamatan Merdeka ini mencapai 44,17 Km persegi.

Adapun jumlah penduduknya hingga tahun 2019 mencapai 16.476 jiwa.

Untuk fasilitas rumah ibadah di Kecamatan Merdeka hingga 2019, ada 12 masjid, 20 gereja protestan, dan 4 gereja katolik.

Kemudian, untuk fasilitas kesehatannya berdasarkan catatan BPS Kabupaten Karo hingga tahun 2015 ada 1 puskesmas, 14 puskesmas pembantu, 1 praktik dokter, 1 praktik bidan, 1 pos obat desa.

Kecamatan Namanteran

  • Desa

Bekerah

Gung Pinto

Kebayaken

Kuta Gugung

Kuta Mbelin

Kuta Rayat

Kuta Tonggal

Naman

Ndeskati

Sigarang Garang

Simacem

Suka Nalu

Suka Ndebi

Sukatepu

Dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karo, luas wilayah Kecamatan Namanteran ini mencapai 87,82 Km persegi.

Adapun jumlah penduduknya hingga tahun 2019 mencapai 15.163 jiwa.

Untuk fasilitas rumah ibadah di Kecamatan Namanteran hingga 2019, ada 12 masjid, 28 gereja protestan, dan 4 gereja katolik.

Kemudian, untuk fasilitas kesehatannya berdasarkan catatan BPS Kabupaten Karo hingga tahun 2015 ada 1 puskesmas, 12 puskesmas pembantu, 2 balai pengobatan, 1 praktik dokter, 3 praktik bidan, 17 posyandu, polindes 6 dan pos obat desa 1.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter      

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved