Viral Medsos

Anggota Komisi VIII DPR RI Nur Azizah Usulkan Hukuman Rajam bagi Para Pelaku LGBT, Ini Alasannya. .

Hal itu pun diusulkan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Nur Azizah Tamhid bagi para pelaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
USULKAN HUKUMAN RAJAM BAGI PELAKU LGBT: Anggota Komisi VIII DPR RI Nur Azizah Usulkan Hukuman Rajam bagi Para Pelaku LGBT. Hukuman rajam adalah hukuman mati dengan cara dilempari batu atau sejenisnya sampai mati. Caranya, orangnya ditanam berdiri di dalam tanah sampai dadanya, lalu dilempari batu sampai mati. (Istimewa) 

Temuan LGBT di Wonogiri

Di Solo Raya sendiri, beberapa waktu ditemukan adanya grup komunias LGBT, tepatnya di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Komunitas LGBT tersebut ditemukan oleh Dinas Sosial. Yang cukup menyita perhatian, komunitas tersebut banyak beranggotakan remaja usia sekolah.

Menanggapi hal tersebut, psikolog klinis RSUD dr Soediran Mangun Sumarso Wonogiri, Basuki Rahmad mengatakan, mereka penyuka sesama jenis berada dalam kondisi yang tidak diinginkan.

Ia juga menyebut, pemeriksaan komprehensif perlu dilakukan. Pemeriksaan tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab serta penentuan penanganan yang tepat. "Seseorang bisa menyukai sesama jenis bisa karena faktor lingkungan ataupun karena masalah hormon," kata Basuki, kepada TribunSolo.com, Senin.

Basuki mengatakan, lingkungan sosial juga bisa menentukan. Misalnya, banyak di sekitar yang penyuka sesama jenis, bisa mempengaruhi seseorang, meskipun awalnya menyukai lawan jenis. "Selain itu, saat lingkungan sosialnya banyak yang seperti itu seseorang bisa terpengaruh meskipun pada awalnya menyukai lawan jenis," jelasnya.

Basuki menambahkan, seseorang juga bisa berpotensi biseksual. Misalnya, seorang suami yang sudah mempunyai istri, namun tetap memiliki pasangan gay. Selain faktor pergaulan, faktor masalah horman juga berpengaruh.

Terakhir, ia menyampaikan, peran orang tua sangat dibutuhkan untuk melakukan kontrol. Orang tua harus bisa dekat secara emosional kepada anak. Dengan dekatnya hubungan orang tua dan anak, bila terjadi perubahan pada anak yang mengarah ke LGBT, maka orang tua bisa merasakan dan mengantisipasinya. Cara mengantisipasi antara lain dengan berkonsultasi dengan tenaga profesional.

Survei Opini Publik Indonesia tentang LGBT

Dina Listiaorini Msi, dosen Atma Jaya dan kandidat doktor Universitas Indonesia (UI) yang mempelajari perkembangan LGBT di Indonesia mengatakan, selama tiga tahun terakhir pemberitaan yang menggoreng isu LGBT sangat luar biasa.

Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) dalam survei tentang LGBT pada Maret 2016, September 2017 dan Desember 2017 mengumpulkan sampel pada masing-masing survei sebanyak 1.220 orang berusia di atas 17 tahun yang dipilih secara acak.

Hasilnya seperti dipaparkan Ade Armando selaku Direktur Media SMRC di SMRC, Jakarta, didapati temuan bahwa persentase orang yang tahu LGBT terus meningkat dari masa ke masa dan mencapai 58 persen pada Desember 2017. Dari orang-orang yang menjawab tahu, 88 persen percaya bahwa LGBT mengancam, dan 81 persen setuju bahwa gay dan lesbian dilarang agama.

Sebanyak 80 persen responden juga keberatan bila seorang LGBT menjadi tetangga mereka, 89 persen keberatan bila jadi bupati atau wali kota mereka, 90 persen keberatan jika jadi gubernur mereka, dan 89 persen keberatan jika jadi presiden mereka. “Ini sangat berkolerasi dengan pandangan bahwa gay dilarang agama dan sebagainya. Jadi gay atau lesbian jangan berharap atau sulit sekali menjadi bupati dan lain-lain,” kata Ade.

Sikap responden secara pribadi terhadap kaum LGBT tidak selalu sama dengan temuan di atas. Dalam survei Maret 2016, SMRC bertanya kepada mereka yang mengaku tahu LGBT, seandainya ada anggota keluarga yang ternyata LGBT, apakah akan tetap diterima sebagai anggota keluarga?

Ternyata 46 persen menjawab menerima, walaupun mayoritas (53 persen) menjawab tidak menerima. Lalu, mayoritas (57,7 persen) berpendapat bahwa LGBT berhak hidup di Indonesia, dan 50 persen meyakini bahwa pemerintah wajib melindungi LGBT seperti halnya warga yang lain.

Kecenderungan ini ditemukan tidak berbeda secara signifikan antara jender (laki-laki dan perempuan), maupun tempat tinggal (desa-kota), agama, tingkat pendidikan, dan tingkat penghasilan. Namun, mereka yang lebih tinggi kecenderungannya dalam menolak LGBT adalah mereka yang berusia di atas 55 tahun, pensiun, dan bersuku Betawi atau Minang. Sebaliknya, semakin muda, berpendidikan tinggi, dan bersuku Batak seseorang, kecenderungannya lebih menghargai keberagaman.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved