Berita Viral

Ketua KPK Diperiksa Besok, Kapolda Irjen Karyoto Tantang Firli Bahuri: Kita Lihat Datang atau Tidak

Ketua KPK Firli Bahuri ditantang untuk datang pemeriksaan terkait dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya Selasa (14/11/2023).

HO
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto 

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua KPK Firli Bahuri ditantang untuk datang pemeriksaan terkait dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya Selasa (14/11/2023). 

Firli Bahuri memang sering meminta pengunduran jadwal lantaran ada kesibukan lain sebagai Ketua KPK. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta Firli Bahuri untuk datang dan tidak lagi mengundurkan jadwal pemeriksaan. 

Namun, di hari yang sama, Firli diminta hadir diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk memberikan klarfikasi.  

Irjen Karyoto meminta untuk menunggu yang bersangkutan apakah besok hadir atau tidak di Polda Metro Jaya.

"Sesuai panggilan kan besok. Kita lihat saja besok datang atau tidak," kata dia, kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

"Nanti saya tanya Dirkrimsus, sudah koordinasi belum dengan Dewas (KPK)," lanjutnya.

Baca juga: SOSOK Novalia Karolisa, Dokter Gigi yang Semangat Mengabdi hingga ke Pelosok Negeri

Baca juga: Soraya Lubis Kritis Ditikam Suaminya, Kehabisan Biaya Operasi karena Pengobatan Tak Ditanggung BPJS

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya belum dapat konfirmasi apakah Firli akan hadir besok.

"Belum ada pemberitahuan ke penyidik," ucap Ade Safri, saat dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

Sejatinya, Firli diperiksa untuk kedua kalinya soal dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (7/11/2023) lalu.

Namun, ia tak memenuhi panggilan dengan alasan memiliki kegiatan di Aceh.

Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Firli pada Jumat (10/11/2023).

"Pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali telah mengirimkan surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi," ujar Ade Safri, kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Nantinya, pemeriksaan Firli untuk kedua kalinya akan dilakukan pada Selasa (14/11/2023) besok.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved