Penganiayaan

Soraya Lubis Kritis Ditikam Eks Suaminya, Kehabisan Biaya Operasi karena tak Ditanggung BPJS

Kondisi Soraya Atikah Sari Lubis (18) Warga Cinta Dapat, Dusun Kantil, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Langkat kian memprihatinkan.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Kondisi Soraya Atikah Sari Lubis menjalani perawatan di RSU Putri Bidadari Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (13/11/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Kondisi Soraya Atikah Sari Lubis (18) Warga Cinta Dapat, Dusun Kantil, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Langkat kian memprihatinkan.

Pasalnya Soraya sedikitnya menerima 12 tusukan pada bagian perutnya yang dilakukan oleh mantan suaminya bernama Jonni alias Legen (32) pada, Rabu (8/11/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Tak hanya itu, menurut Rasyid abang ipar Soraya, kondisi adiknya hingga sampai saat ini masih kritis.

Soraya pun sudah dipindahkan atau dirujuk ke RSU Putri Bidadari Stabat. Di mana sebelumnya Soraya mendapat perawatan di RSU Delia Selesai.

"Sebelumnya memang di RSU Delia, dirujuk ke RSU Putri Bidadari Stabat. Kondisinya Soraya masih kritis," ujar Rasyid saat diwawancarai wartawan, Senin (13/11/2023).

Lanjut Rasyid, akibat tikaman yang dilakukan oleh mantan suaminya, Soraya mengalami 12 kali tusukan pada bagian perut.

"Kondisi sekarang yang kena itu usus besar koyak, limpanya kena, hatinya juga kena, ususnya bocor tiga," urai Rasyid.

Kolase Foto. Pelaku Jonni alias Legen (32) warga Cinta Dapat, Dusun Kantil, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Langkat, saat diamankan personel Sat Reskrim Polres Binjai, Rabu (8/11/2023) malam. Kondisi korban Soraya Atikah Sari (18) warga Cinta Dapat, Dusun Kantil, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, saat mendapat perawatan di RSU Delia, Rabu (8/11/2023). 
Kolase Foto. Pelaku Jonni alias Legen (32) warga Cinta Dapat, Dusun Kantil, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Langkat, saat diamankan personel Sat Reskrim Polres Binjai, Rabu (8/11/2023) malam. Kondisi korban Soraya Atikah Sari (18) warga Cinta Dapat, Dusun Kantil, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, saat mendapat perawatan di RSU Delia, Rabu (8/11/2023).  (HO)

Namun Rasyid menambahkan, saat ini keluarga besarnya sangat membutuhkan uluran tangan dari masyarakat untuk membantu biaya operasi Soraya Atikah Sari.

Meski, Soraya memiliki BPJS Kesehatan, tetapi BPJS tersebut tidak berlaku dengan alasan jika pasien adalah korban percobaan pembunuhan.

"Tidak bisa diklaim menggunakan BPJS, karena katanya korban percobaan pembunuhan. Dan ini kami masih mencoba untuk bagaimana supaya bisa ditanggung BPJS," ujar Rasyid.

Soraya dikabarkan harus melakukan serangkaian operasi akibat luka tusukan atau tikaman tersebut.

"Yang mau dioperasi semuanya, dan saat ini keluarga sudah habis sekitar Rp 28 juta," ujar Rasyid.

Adapun langkah yang saat ini dilakukan pihak keluarga ialah, membuka donasi dan menyebarkannya untuk mencukupi biaya operasi yang akan dijalani Soraya.

"Jadi kita sebarkan donasi itu untuk menambahi kekurangan biaya operasi korban. Dan tadi ini pihak rumah sakit mengabari kita, harus ada penindakan secepatnya hari ini, tapi karena kita belum punya biaya, pihak rumah sakit belum melakukan penindakan," ujar Rasyid.

"Jadi saat ini keluarga setidaknya membutuhkan biaya untuk operasi Soraya sekitar puluhan juta rupiah," sambungnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved