Breaking News

Viral Medsos

NASIB Pilu Tetty Rumondang Harahap Dibunuh dan Dibakar Suami Keduanya Ahmad Yuda

Tetty Rumondang Harahap ternyata dibunuh suami keduanya, Ahmad Yuda, di rumah singgah mereka di Batuaji, Batam.

Editor: AbdiTumanggor
Tribun-medan.com/Ho
BIODATA Tetty Rumondang Harahap Tewas Dibunuh Ahmad Yuda, Suami Keduanya. Korban Tetty Rumondang Harahap Merupakan Eks Dirut RSUD dan ASN Dinkes Sumut. (Tribun-medan.com/Ho) 

- Jenazah Tetty Rumondang Harahap kini telah dibawa oleh anaknya untuk dimakamkan di Bogor, Jawa Barat. Hal itu diketahui dari keterangan anak korban. "Sudah dikebumikan di Bogor, anaknya yang ngabarin," kata Arif.

- Tetty Rumondang Harahap diketahui memiliki rumah tinggal di Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

-  Rumah tinggal di Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, itu dulunya ditinggali Tetty Rumondang Harahap bersama suami pertamanya yang bernama Muhammad Darwin Zulhadi.

- Rumah itu cukup besar bertembok tinggi satu area dengan Sekolah Tinggi Kesehatan Matorkis (STIKES Matorkis) yang kini diduga dikelola anak kedua dari Tetty Rumondang Harahap.

- Informasinya, Tetty Rumondang Harahap dengan suami pertamanya, Muhammad Darwin Zulhadi, memiliki tiga anak. Dan Tetty Rumondang Harahap sudah bercerai dengan Zulhadi sekitar tiga tahun.

- Tetty Rumondang Harahap pernah dilaporkan oleh mantan suaminya, Muhammad Darwin Zulhadi ke Polres Mandailing Natal (Madina). Laporan tersebut bernomor STPL/107/IV/2022/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT.

- Laporan dari mantan suaminya tersebut, karena tandatangannya diduga dipalsukan untuk kepentingan penjualan tanah di Desa Aek Nabara, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

- Tetty Rumondang Harahap juga pernah membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Sumut. Tetty melaporkan Harry Lotung Siregar hingga menjadi tersangka. Harry Lotung Siregar dilaporkan oleh Tetty Rumondang Harahap dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1409/VIII/2022/SPKT/Polda Sumut tertanggal 11 Agustus 2022.

- Laporan Tetty Rumondang Harahap itu diduga soal pengurusan ijin perubahan Akademi Kebidanan Manorkis di Padangsidimpuan menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Manorkis. Dalam laporan ini, Tetty Rumondang Harahap disebutkan mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar dan belum lagi kerugian lainnya.

- Terlapor Harry Lotung Siregar diduga menjanjikan atau menawarkan kepada Tetty Rumondang Harahap untuk mengurus ijin perubahan Akademi Kebidanan Manorkis di Padangsidimpuan menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Manorkis. Atas penawaran jasa yang diajukan oleh Harry Lotung, Tetty Rumondang Harahap sudah menyerahkan uang tahap pertama Rp 500.000.000 melalui transfer langsung ke rekening Harry Lotung. Lalu, tahap kedua sebesar Rp 500.000.000 secara tunai kepada Harry Lotung Siregar.

- Ternyata surat ijin yang diberikan Harry Lotung Siregar kepada Tetty Rumondang Harahap terkait ijin Sekolah Tinggi tidak terdaftar alias palsu. Padahal uang total Rp 1 miliar sudah diberikan, ditambah 500 juta untuk kegiatan peresmian atau louncing dari Akademi Kebidanan menjadi Sekolah Tinggi tersebut. Namun, belakangan informasinya, telah berdamai dengan terlapor karena masih saudara. 

- Hingga saat ini, Tetty Rumondang Harahap masih tercatat sebagai Sekretaris Pengurus Naposo Nauli Bulung (NNB) Lingkungan VII, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Periode 2023-2028.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved