Berita Viral

ROY SURYO Klaim Punya Bukti Baru Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Minta Segera Selidiki: Buka Lagi

Roy Suryo kembali mengaku memiliki salinan ijazah Sarjana Jokowi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).   

Youtube Indy Stories
ROY SURYO - Pakar Digital Forensik Roy Suryo yang merupakan penuding ijazah Jokowi palsu tak terima disebut sakit jiwa. 

TRIBUN-MEDAN.com - Roy Suryo kembali mengaku memiliki salinan ijazah Jokowi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).   

Salinan ijazah itu disebut Roy Suryo, tambahan bukti dugaan palsu ijazah Jokowi

Dengan bukti baru, Roy Suryo meminta Bareskrim Polri membuka kasus ijazah Jokowi

Roy Suryo bersama tim hukum mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta pada Senin, 6 Oktober 2025

Kedatangan Roy Suryo Cs untuk meminta agar penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo dibuka kembali.

Mereka menyerahkan surat resmi kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, disertai salinan legalisir ijazah Jokowi yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kasus yang ada di Bareskrim ini harus dibuka kembali. Surat itu tadi yang dibuka,” ujar Roy Suryo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/10/2025).

Tim hukum Roy Suryo, yang dipimpin Ahmad Khozinudin, menilai laporan ini menyangkut Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

Ia mempertanyakan kewenangan penyelidik dalam menghentikan perkara melalui keputusan resmi.

"Penyelidikan tidak punya kewenangan untuk dihentikan dalam bentuk surat keputusan seperti SP3,” kata Khozinudin.

Baca juga: Jaksa Tuntut Dirut PT MVP 32 Bulan Penjara Korupsi Dana Internet Diskominfo Taput

Baca juga: Roy Suryo Gercep ke Bareskrim Usai Dapat Salinan Ijazah Jokowi, Minta Penyelidikan Dibuka Kembali

Diketahui, Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi sejak 22 Mei 2025.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.

Djuhandhani dalam konferensi pers saat itu menyampaikan bahwa antara bukti dan dokumen pembanding dinilai identik atau berasal dari satu produk yang sama.

Hasil uji laboratorium forensik menunjukkan ijazah Jokowi asli, setelah dibandingkan dengan ijazah rekan seangkatan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh pihak UGM dan KPU, termasuk salinan ijazah yang telah dilegalisasi.

Meski demikian, Roy Suryo kini tetap bersikukuh bahwa dokumen tersebut 99,99 persen palsu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved