Berita Viral
Roy Suryo Gercep ke Bareskrim Usai Dapat Salinan Ijazah Jokowi, Minta Penyelidikan Dibuka Kembali
olemik ijazah Jokowi kembali mencuat setelah pakar telematika Roy Suryo mengklaim telah mendapatkan data baru dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
TRIBUN-MEDAN.com - Polemik ijazah Jokowi kembali mencuat setelah pakar telematika Roy Suryo mengklaim telah mendapatkan data baru dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Data baru yang dimaksud Roy Suryo adalah salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisir untuk persyaratan calon presiden.
Dokumen salinan ijazah yang diambil dari arsip milik KPU itu, juga telah dianalisis oleh Roy Suryo. Hasilnya, menunjukkan bahwa ijazah itu diduga palsu.
Atas dasar itu, Roy Suryo bersama tim hukum gerak cepat (gercep) mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta pada Senin (6/10/2025).
Kedatangan Roy Suryo Cs untuk meminta agar penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi dibuka kembali.
Mereka menyerahkan surat resmi kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, disertai salinan legalisir ijazah Jokowi yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kasus yang ada di Bareskrim ini harus dibuka kembali. Surat itu tadi yang dibuka,” ujar Roy Suryo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Tim hukum Roy Suryo, yang dipimpin Ahmad Khozinudin, menilai laporan ini menyangkut Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.
Ia mempertanyakan kewenangan penyelidik dalam menghentikan perkara melalui keputusan resmi.
“Penyelidikan tidak punya kewenangan untuk dihentikan dalam bentuk surat keputusan seperti SP3,” kata Khozinudin.
Khozinudin bahkan menduga pertemuan Jokowi dan Prabowo Subianto di Kertanegara pada Sabtu (4/10/2025) lalu, turut membahas isu ini.
“Kalau ijazah itu asli, maka polemik ini bisa segera diakhiri. Tapi kalau tidak, harus ada transparansi,” ujar Ahmad Khozinudin saat konferensi pers di Mabes Polri, Senin (6/10/2025).
Baca juga: HARTA Kekayaan Djuhandhani Rahardjo Diangkat Jadi Kapolda usai Nyatakan Ijazah Jokowi Asli
Diketahui, Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi sejak 22 Mei 2025.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.
Djuhandhani dalam konferensi pers saat itu menyampaikan bahwa antara bukti dan dokumen pembanding dinilai identik atau berasal dari satu produk yang sama.
WFT yang Ditangkap Tuduhan Hacker Data dan Raup 9.000 Dolar Tinggal di Rumah Kumuh, Tidur Alas Kain |
![]() |
---|
DETIK-DETIK Pria di Sumsel Tiba-tiba Ditembak Saat Bonceng Istri, Ambruk Perlahan dan Tewas |
![]() |
---|
NASIB Brigadir N Selingkuh Dengan Istri Aipda IS, Polres Kendal Sempat Cek Rumah Brigadir N |
![]() |
---|
DETIK-DETIK Pria Bernama Karya Tewas Ditembak saat Bonceng Istri, Berikut Kronologi dan Faktanya |
![]() |
---|
LAMA Ngilang, Sinta & Jojo Keong Racun Muncul Tampil Centil: Kami Dianggap Sudah Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.