Viral Medsos

POTRET Artis Rebecca Klopper saat Hadiri Sidang Kasus Penyebaran Video Syur

Adapun usai sidang tertutup berlangsung, Rebecca Klopper tak banyak bicara dan hanya meminta doa.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Rebecca Klopper didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023). (KOMPAS.com/Revi C Rantung) 

Tim kuasa hukum juga sempat mendampingi Rebecca ke LPSK dan Komnas Perempuan untuk mendapatkan perlindungan serta berbagi keluh kesah.

"Tentunya (Rebecca menceritakan) kronologi secara utuh, juga bukti-bukti adanya pengancaman, kekerasan dari kasus yang pertama dan bukti psikolog," tutur Raudhah Mariyah.

Raudhah memastikan bahwa artis peran Fadly Faisal yang selama ini diketahui sebagai kekasih Rebecca tidak ikut menemani kliennya saat mengunjungi dua instansi tersebut.

Baca juga: VIRAL Video Syur Mirip Rebecca Klopper 11 Menit, Pengacara Sebut Kliennya Diancam Mantan Pacar

Rebecca Klopper unggah sejumlah foto pribadinya di IG-nya @rklopperr, Senin (2/10/2023). (@rklopperr)
Rebecca Klopper di IG-nya @rklopperr, Senin (2/10/2023). (@rklopperr) (@rklopperr)

Lebih lanjut, Raudhah membenarkan bahwa beredarnya video tersebut berdampak pada tawaran pekerjaan kepada Rebecca yang berkurang.

Akan tetapi, kini kepercayaan sudah mulai didapatkan Rebecca kembali.

"Rebecca pun sudah mulai menerima pekerjaan-pekerjaan. Karena pihak-pihak ini kan awalnya takut, tapi karena dorongan kami selaku kuasa hukum yang menjelaskan, mulai kembali ada pekerjaan," ucap Raudhah Mariyah.

Diberitakan sebelumnya, dua video yang beredar itu berdurasi sekitar 11 menit dan 1 menit 47 detik.

Sebagai langkah tegas, Rebecca menunjuk Raudhah Mariyah dan Muanna Alaidid sebagai kuasa hukum untuk membawa peredaran video tersebut ke ranah hukum.

Sebanyak tiga akun penyebar video telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya Jakarta tanggal 7 Oktober dan lima akun penyebar video dilaporkam ke Bareskrim Polri pada 8 Oktober dengan ancaman Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE yang hukumannya maksimal enam tahun penjara.

Baca juga: Video Syur Mirip Rebecca Klopper Lagi-lagi Muncul, Fadly Faisal Tak Beri Dukungan,Ulah Mantan Pacar?

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved