Polwan HS Joget Mabuk
VIRALNYA Polwan HS Joget-joget Diduga Sedang Mabuk Alkohol dan Narkoba, Propam Langsung Bertindak
Polisi wanita (polwan) inisial HS yang berdinas di Polres Tebingtinggi diduga mengonsumsi narkoba dan minuman beralkohol.
TRIBUN-MEDAN.COM - Oknum polisi wanita (polwan) inisial HS yang berdinas di Polres Tebingtinggi diduga mengonsumsi narkoba dan minuman beralkohol.
Bahkan, polwan HS sampai mabuk dan joget-joget mengikuti irama musik. Kemudian, polwan HS terkapar di sofa berwarna merah.
Kelakuan polwan HS ini pun diabadikan melalui rekaman video hingga viral di media sosial.
Salah satu akun Facebook Lemang Tebing yang mengunggah video tersebut, pada Sabtu (11/10/2023).
Pengunggah memberikan narasi diduga oknum Polwan Tebingtinggi yang sedang mabuk dan meminta pihak terkait untuk memeriksanya.
"Viral aksi diduga oknum Polwan Polres Tebingtinggi berinisial HS yang berada di bawah pengaruh alkohol dan narkoba. Apakah Polri berani melakukan pemeriksaan rambut kuku dan darah?" tulis pengunggah dalam narasi video yang di-posting tersebut.
Tidak hanya soal mabuk, postingan tersebut juga menarasikan jika oknum Polwan Polres Tebingtinggi tersebut diduga sering meninggalkan anak perempuannya seorang diri di rumah.
"Menurut informasi yang beredar, dari dua Polwan yang berdinas di Polres Tebingtinggi itu juga, yangbersangkutan (HS), sering meninggalkan anak perempuannya seorang diri di rumah. Apakah KPAI berani mewawancarai anak tersebut?" sambung keterangan dalam video itu, yang sudah ramai ditanggapi dan dibagikan warganet.

Baca juga: RESPONS Polres Tebingtinggi Terkait Video Viral Diduga Oknum Polwan Mabuk dan Asyik Berjoget
Baca juga: Polwan Diduga Mabuk dan Dipengaruhi Narkoba, Polres Tebingtinggi: Sedang Diperiksa Propam
Penjelasan Polres Tebingtinggi
Ketika dikonfirmasi wartawan, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Tebingtinggi Iptu Rudi Asman membenarkan bahwa oknum Polwan tersebut merupakan personelnya.
Iptu Rudi Asman pun menyampaikan bahwa oknum polwan tersebut tengah menjalani pemeriksaan di unit Propam Polres Tebingtinggi.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan Sie Propam Polres Tebingtinggi. Terima kasih,"ujarnya singkat saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com, Senin (13/11/2023).
Lebih lanjut, saat ditanya mengenai jabatan dan pangkat oknum Polwan tersebut, Iptu Rudi Asman masih enggan menjawab. Ia hanya membenarkan jika oknum tersebut merupakan personel Polres Tebingtinggi.
Sebelumnya, ada dua video yang beredar di media sosial. Dari video yang dilihat Tribun-Medan.com, video pertama dengan durasi 3 menit 12 detik menayangkan oknum polwan HS tersebut sedang bernyanyi bersama temannya di lokasi pesta.
Dalam video pertama tampak HS bernyanyi dan berjoget bersama teman-teman wanita dan beberapa pria.
HS menyanyikan lagu Berondong Tua yang dipopulerkan oleh penyanyi Siti Badriah.
Dalam video kedua, berdurasi 42 detik.
HS sedang tergeletak di kursi sofa warna merah sambil diajak ngobrol oleh seorang laki-laki.
Dalam video itu diduga dirinya sudah di bawah pengaruh minuman beralkohol dan narkoba.
Selengkapnya video yang beredar di media sosial:
Viral di Media Sosial Curhatan Mantan Polwan
Di sisi lain, baru-baru ini viral di media sosial, curhatan seorang mantan polisi wanita (polwan).
Setelah dipecat dari kepolisian, mantan polwan yang bernama Yuni Utami itu aktif di media sosial.
Yuni Utami mencoba mendapatkan pundi-pundi dari media sosial seperti di aplikasi TikTok.
Yuni Utami memiliki akun TikTok @expolwanviral7 dengan pengikut sudah seratusan ribu akun.
Yuni mantan Polwan yang bertugas di Polda Sulawesi Tengah.
Ia masuk menjadi anggota kepolisian pada tahun 2008. Kemudian dipecat pada tahun 2014.
Sebelumnya, Yuni merpakan Bintara Polwan angkatan 37 pada tahun 2008. Lalu, ia sempat bertugas sebagai Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru, Polres Donggala.
Ia pernah trending di media sosial, lantaran mengaku dipecat dari kepolisian karena tidak mau membebaskan pelaku rudapaksa. Selain itu, ia juga mengaku menjadi korban penganiayaan orang Tiongkok.
Yuni Utami kerap melakukan siaran langsung di akun TikTok-nya. Bahkan terbaru ia harus siaran live mengemis koin TikTok atau Stiker Gift kepada warganet untuk mendapatkan biaya operasi lututnya.
Dalam siaran langsung itu, Yuni Utami mandi di dalam ember besar untuk mendapatkan Stiker Gift dari penonton.

Kronologi Pemecatan Yuni Utami dari Kepolisian
Kabid Humas Polda Sulteng yang saat itu dijabat Kombes Didik Supranoto menjelaskan kronologi pemecatan Yuni Utami dari institusi kepolisian.
Didik mengatakan, saat itu Yuni Utami berpangkat Bripda tengah menangani kasus pemerkosaan dengan seniornya, Briptu AA di Polsek Biromaru.
Namun, hubungan keduanya tidak harmonis karena adanya perbedaan pendapat.
Kala itu, Bripda Yuni Utami bersikeras menerapkan pasal pemerkosaan, sedangkan hasil visum dokter mengatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Karena itu, Briptu AA meminta untuk dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka menyesuaikan hasil visum meski hal ini ditolak Yuni Utami.
Sejak itulah, Yuni Utami tidak melaksanakan tugas sebagai anggota polisi dan tidak masuk kantor.
Kemudian Yuni Utami dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena kasus desersi atau tidak masuk dinas selama 2 tahun.
Hal ini juga menurut pusan Kapolda Sulteng bernomor Kep/13/IV/2014/Sahlur tanggal 21 April 2022.
Adapun kasus rudapaksa itu sudah mendapat putusan hukum tetap dari PN Donggala sebagaimana dalam putusan nomor 67/Pid.B/2012/PN pada tanggal 8 Agustus 2012 dengan hukuman 8 bulan penjara.
Klarifikasi Yuni Utami

Kemudian, melalui video di media sosial, Yuni Utami membantah secara tegas klarifikasi pihak kepolisian soal pemecatan dirinya.
“Saya Yuni Utami mantan Polwan Polda Sulteng yang dipecat tahun 2014 karena tidak masuk kantor selama 2 tahun. Di sini saya mau membantah secara tegas klarifikasi dari Polri kalau saya tidak masuk kantor selama 2 tahun itu karena saya tidak mau dimutasi menjadi Lantas Polres,” kata Yuni Utami melalui siaran langsung di aplikasi TikToknya dengan style topi berwarna merah.
“Alasan saya tidak masuk kantor selama 2 tahun berawal dari kasus pemerkosaan yang terjadi di tahun 2012 di mana saya adalah penyidik kasus tersebut dan saya mendapat perintah dari oknum membebaskan tersangka kasus pemerkosaan dengan alasan tersangka adalah orang kaya dan punya bekingan perwira,” lanjutnya.
“Tetapi saya menolak perintah tersebut sehingga saya banyak mendapat ancaman dari oknum dan saya dimutasi ke Polres dan kasus yang saya tangani tersebut diberikan kepada oknum yang memerintahkan saya untuk membebaskan tersangka kasus pemerkosaan tersebut. Parahnya lagi saya sudah melaporkan masalah saya ini sampai ke tingkat ke Polda, tapi saya tidak mendapatkan respons yang baik dari institusi Polri,”ujar Yuni.
(cr12/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter)
Baca juga: Polwan Polres Tebingtinggi Melaksanakan Kegiatan Polwan Sahabat Anak
Baca juga: Polwan di Tebingtinggi Diduga Mabuk-mabukan dan Konsumsi Narkoba di Lokasi Pesta
Polwan HS
polwan mabuk
polwan joget-joget
Yuni Utami polwan dipecat
Yuni Utami
mantan polwan
Polres Tebing Tinggi
Polwan Mabuk Alkohol dan Narkoba
Tribun-medan.com
Berita Viral Medan
FAKTA-FAKTA Kematian Putri Apriyani Diduga Tewas Dibakar, Wajah Gosong, Warga Dengar Suara Tangisan |
![]() |
---|
Polda Sumut Segera Tetapkan Tersangka Kasus Mahasiswi UINSU Diduga Dilecehkan Ustaz Ternama |
![]() |
---|
3 Hari Anaknya Hilang di Sungai Blumai Tanjung Morawa, Wanti Terus Panggil Anaknya dan Ajak Pulang |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak 12 Agustus 2025, Lengkap Mulai dari Aries Hingga Pisces |
![]() |
---|
Jay Idzes Pecahkan Rekor Sebagai Pemain Termahal ASEAN Kalahkan Lionel Messi Thailand |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.