Tribun Wiki
3 Tahapan Pernikahan dalam Suku Karo yang Akan Dijalani Calon Pengantin dan Keluarganya
Ada beberapa tahapan pernikahan yang biasanya akan dilalui calon pengantin dan keluarganya dalam suku Karo
TRIBUN-MEDAN.COM,- Masyarakat suku Karo sangat menjunjung tinggi adat dan istiadat.
Tak heran, mereka memiliki tradisi yang dipegang hingga saat ini.
Dari beberapa tradisi yang ada itu, satu diantaranya menyangkut masalah pernikahan.
Baca juga: Jenis Pernikahan Suku Karo, Menikahi Nenek Hingga Bekas Istri Ayah yang Meninggal
Dalam pelaksanaannya, ada sejumlah tahapan pernikahan yang harus dilalui calon pengantin dan keluarganya.
Adapun tahapan itu yakni Persiapan Kerja Adat, Hari Pesta Adat dan Sesudah Pesta Adat.
-
Persiapan Kerja Adat
Sebelum memasuki persiapan kerja adat, maka kedua belah pihak, baik pihak laki-laki ataupun perempuan melakukan pertemuan.
Pertemuan yang disebut sebagai Sitandan Ras Keluarga Pekepar ini tujuannya untuk perkenalan kedua belah pihak.
Pada tahapan ini, pihak keluarga melakukan tahap mbaba belo selambar dengan anak beru.
Baca juga: Tradisi Ngelegi Bayang-bayang pada Suku Karo yang Mulai Pudar
Menurut pengertiannya, mbaba belo selambar adalah proses lamaran dari keluarga laki-laki kepada keluarga perempuan.
Di saat ini pula, keluarga, calon pengantin, dan kalimbubu menentukan tanggal ngantin manuk.
Ngantin manuk adalah tahapan dimana kedua belah pihak membicarakan tentang utang adat pada pesta pernikahan dan merencanakan hari yang baik untuk melangsungkan pernikahan.
Namun, hari pernikahan tidak boleh lebih satu bulan sesudah melaksanakan tahapan ini.
Baca juga: Mengenal Rumah Adat Suku Karo, Berdasarkan Bagian atau Jabu
-
Hari Pesta Adat
Setelah semua tahapan itu berjalan, barulah masuk pada tahapan hari pesta adat.
Pada momen ini, kedua mempelai melangsungkan pernikahan menggunakan adat suku Karo.
Pelaksanaan tahap ini biasanya dilakukan selama seharian penuh di kampung pihak perempuan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.