Viral Medsos

FAKTA Pembunuhan Tetty Rumondang Gegara Tak Kasih Uang Rp 50 Miliar, Istri Siri Suami Diburu Polisi

Tetty Rumondang Harahap alias TRH, merupakan ASN di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Sumut dan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)

Editor: AbdiTumanggor
ho
motif pembunuhan tetty rumondang 

- "Pengakuannya rumah itu hanya rumah singgah. Suaminya bernama Ahmad Yudha berprofesi sebagai kontraktor punya usaha di Medan, Batam, dan Tanjungpinang. Jadi sesekali singgah,"beber Arif.

- Ahmad Yuda sempat bersandiwara, menelepon lewat orang kepercayaannya untuk meminta tolong melihat kondisi istrinya di rumah. "Jadi suaminya (Ahmad Yuda) sempat teleponan video call lewat sopir atau orang kepercayaannya. Kemudian meminta tolong karena dia berada di luar kota," ujar Arif.

- Jenazah Tetty Rumondang Harahap pertama kali ditemukan pada Sabtu (4/11/2023) dini hari. Ketua RT Arif yang mendapatkan laporan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas.

- Jenazah Tetty Rumondang Harahap telah dibawa oleh anaknya untuk dimakamkan di Bogor, Jawa Barat. Hal itu diketahui dari keterangan anak korban. "Sudah dikebumikan di Bogor, anaknya yang ngabarin," kata Arif.

BIODATA Tetty Rumondang Harahap Tewas Dibunuh Ahmad Yuda, Suami Keduanya. Korban Tetty Rumondang Harahap Merupakan Eks Dirut RSUD dan ASN Dinkes Sumut. (Tribun-medan.com/Ho)
BIODATA Tetty Rumondang Harahap Tewas Dibunuh Ahmad Yuda, Suami Keduanya. Korban Tetty Rumondang Harahap Merupakan Eks Dirut RSUD dan ASN Dinkes Sumut. (Tribun-medan.com/Ho) 

- Tetty Rumondang Harahap diketahui memiliki rumah tinggal di Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

-  Rumah tinggal di Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, itu dulunya ditinggali Tetty Rumondang Harahap bersama suami pertamanya yang bernama Muhammad Darwin Zulhadi.

- Rumah itu cukup besar bertembok tinggi satu area dengan Sekolah Tinggi Kesehatan Matorkis (STIKES Matorkis) yang kini diduga dikelola anak kedua dari Tetty Rumondang Harahap.

- Informasinya, Tetty Rumondang Harahap dengan suami pertamanya, Muhammad Darwin Zulhadi, memiliki tiga anak. Dan Tetty Rumondang Harahap sudah bercerai dengan Zulhadi sekitar tiga tahun.

- Tetty Rumondang Harahap pernah dilaporkan oleh mantan suaminya, Muhammad Darwin Zulhadi ke Polres Mandailing Natal (Madina). Laporan tersebut bernomor STPL/107/IV/2022/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT.

- Laporan dari mantan suaminya tersebut, karena tandatangannya diduga dipalsukan untuk kepentingan penjualan tanah di Desa Aek Nabara, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

- Tetty Rumondang Harahap juga pernah membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Sumut. Tetty melaporkan Harry Lotung Siregar hingga menjadi tersangka. Harry Lotung Siregar dilaporkan oleh Tetty Rumondang Harahap dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1409/VIII/2022/SPKT/Polda Sumut tertanggal 11 Agustus 2022.

- Laporan Tetty Rumondang Harahap itu diduga soal pengurusan ijin perubahan Akademi Kebidanan Manorkis di Padangsidimpuan menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Manorkis. Dalam laporan ini, Tetty Rumondang Harahap disebutkan mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar dan belum lagi kerugian lainnya.

- Terlapor Harry Lotung Siregar diduga menjanjikan atau menawarkan kepada Tetty Rumondang Harahap untuk mengurus ijin perubahan Akademi Kebidanan Manorkis di Padangsidimpuan menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Manorkis. Atas penawaran jasa yang diajukan oleh Harry Lotung, Tetty Rumondang Harahap sudah menyerahkan uang tahap pertama Rp 500.000.000 melalui transfer langsung ke rekening Harry Lotung. Lalu, tahap kedua sebesar Rp 500.000.000 secara tunai kepada Harry Lotung Siregar.

- Ternyata surat ijin yang diberikan Harry Lotung Siregar kepada Tetty Rumondang Harahap terkait ijin Sekolah Tinggi tidak terdaftar alias palsu. Padahal uang total Rp 1 miliar sudah diberikan, ditambah 500 juta untuk kegiatan peresmian atau louncing dari Akademi Kebidanan menjadi Sekolah Tinggi tersebut. Belakangan kasus tersebut dikabarkan telah berdamai. Karena Tetty dan Harry Lotung masih saudara.

- Hingga saat ini, Tetty Rumondang Harahap masih tercatat sebagai Sekretaris Pengurus Naposo Nauli Bulung (NNB) Lingkungan VII, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Periode 2023-2028.

RUMAH TETTY RUMONDANG HARAHAP DI BATAM: Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan yang terjadi di Perumahan Mukakuning Indah 1 Blok AD No.4 Kelurahan Buliang, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). (DOK POLSEK BATUAJI)
RUMAH TETTY RUMONDANG : Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan di Perumahan Mukakuning Indah 1 Blok AD No.4 Kelurahan Buliang, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). (DOK POLSEK BATUAJI) 

Kronologi penemuan jasad Tetty Rumondang Harahap yang Sudah Hangus Terbakar 90 Persen

Diberitakan sebelumnya, Tetty Rumondang Harahap alias TRH (60) ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Genta 1, Kecamatan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.

Korban ditemukan tertelungkup di atas kasurnya dalam kondisi terbakar 90 persen di kamar tidur yang berada di lantai satu. Wanita berkacamata itu tewas karena dianiaya oleh pelaku dan jasadnya dibakar.

Dari keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat beraktivitas pada Jumat (3/11/2023) sore.

Waka Polsek Batuaji AKP Herman Kelly menjelaskan, usai melakukan pembunuhan kepada TRH, pelaku sempat kabur ke Jakarta. Lalu dari Jakarta pelaku terbang ke Pekanbaru. Kemudian, untuk mengelabui polisi, pelaku memakai rambut palsu. Namun, polisi berhasil melacak pelaku dan menangkapnya di Riau.

Sementara itu, aksi pelaku tergolong sadis. Pelaku diduga menganiaya korban hingga tewas dengan benda tumpul di bagian kepala. Pelaku lalu membungkus kepala korban dengan kantong sampah berwarna hitam.

Kepada polisi, Ahmad Yuda mengakui perbuatannya. Ia mengatakan bahwa awalnya memukul korban Tetty Rumondang Harahap dengan kayu di bagian kepala dan badan 11 kali. Lalu korban di bakar.

Polisi pun telah mengamankan sejumlah barang bukti (BB), antara lain ponsel Android yang diduga milik korban dalam kondisi hangus terbakar. Lalu di lokasi kejadian, ada tujuh unit tabung gas LPG 3 kg yang mengelilingi tubuh korban di dalam kamar tersebut dan delapan botol berisikan bahan akar minyak (BBM) jenis partalite.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan kain dan pakaian serta kayu kering yang dirangkai saling terhubung sejauh lebih kurang lima meter dari tubuh korban.

Terkait motif pembunuhan, Herman belum bisa membeberkan karena masih dalam penyelidikan. “Sabar ya, masih dilakukan pemeriksaan, jadi belum bisa kita sampaikan motif pembunuhan ini,” ungkap Herman.

Kesaksian Tetangga Korban Tetty Rumondang Harahap

Tetangga korban yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, korban baru dua minggu tinggal di perumahan tersebut. Rumah yang ditempati itu baru dibeli pada Februari 2023 dan direnovasi sebelum ditempati. "Kayaknya setahu kami dua minggu ini, baru ibu itu sering berada di rumah," katanya.

Ia mengatakan sejak rumah itu dibeli, korban sering datang ke lokasi. Namun tidak pernah lama. "Paling lama ini kadang dua hari, kadang satu hari aja," kata sumber.

Ia mengatakan tetangga mengetahui kejadian tersebut setelah ada sopir keluarga korban yang datang ke rumah tersebut pada Sabtu (4/11/2023) sekitar 23.50 WIB.

"Saat itu ada laki-laki yang mengaku keluarga korban, menanyakan kondisi ibu tersebut. Jadi laki-laki itu meminta ditemani untuk mendobrak pintu karena sudah dipanggil tidak menyahut dari dalam," katanya.

Tetangga tersebut mengaku ketakutan dan tak berani kalau hanya berdua. "Jadi saya lapor ke Pak RT, saat itu kami Pak RT dan laki-laki yang mengaku keluarga korban mendobrak pintu rumah dari depan," kata sumber.

Baca juga: MOTIF Pembunuhan Tetty Rumondang Harahap: Tak Kasih Uang Rp 50 Miliar, Istri Siri Suami Terlibat

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved