Viral Medsos
PERAN Istri Siri Ahmad Yuda Dalam Pembunuhan Tetty Rumondang Harahap, Barang Berharga Korban Raib
Menurut Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, istri siri tersangka Ahmad Yuda Siregar telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Diberitakan sebelumnya, Tetty Rumondang Harahap alias TRH, merupakan ASN di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Sumut dan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan, Sumut.
Pelaku Ahmad Yuda tertangkap di terminal bus di Pekanbaru, Riau, saat hendak kabur ke Medan, Sumatera Utara, Sabtu (11/11/2023) kemarin. “Alhamdulilah Tim Jatanras Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Batuaji bertindak cepat dan tidak perlu waktu lama pelaku pembunuhan sadis di Batuaji langsung berhasil diungkap,” kata Waka Polsek Batuaji AKP Herman Kelly, Minggu (12/11/2023) lalu.
Pelaku Ahmad Yuda yang telah dihadiahi timah panas di kedua kakinya itu digelandang ke Polresta Balreng Baru untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Motif Pembunuhan Tetty Rumondang Harahap
Motif pembunuhan yang awalnya disampaikan pelaku Ahmad Yuda kepada wartawan di Polresta Barelang ternyata tidak benar. Pelaku awalnya mengaku nekat menghabisi nyawa istrinya, Tetty Rumondang Harahap karena emosi terbakar cemburu. "Saya emosi karena cemburu," kata Ahmad Yuda.
Ahmad Yuda Siregar menjelaskan, ia memergoki seorang pria keluar dari dapur rumahnya. Saat itu, dia sempat terlibat cekcok dengan istrinya, Tetty Rumondang. "Pas saya datang ada laki-laki yang datang dari dapur keluar rumah," ujar Ahmad Yuda.
Di tengah tersulut emosi, Yuda langsung mengambil kayu lesung dan memukul kepala Tetty. Setelah istrinya terjatuh, Yuda langsung membuat skenario membakar tubuh korban. "Saya pukul pakai kayu lesung. Aku bakar pakai bensin,"beber Yuda.
Yuda mengaku membeli bensin eceran. Lalu menyusun beberapa buah botol di atas kain. Lalu menaruh 7 buah tabung gas 3 kg di sekitar korban. Setelah melakukan aksinya itu, Yuda melarikan diri ke Jakarta. "Habis itu saya lari ke Jakarta," ujarnya.
Kini, pihak polisi menyampaikan motif sebenarnya pembunuhan tersebut, dilaterbelakangi karena pinjaman uang senilai Rp 50 miliar yang dimintakan pelaku Ahmad Yuda tidak diberikan korban, Tetty Rumondang Harahap (TRH).
Adapun alasan peminjaman uang Rp 50 miliar itu, untuk rencana pencalonan pelaku menjadi Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel). Bahkan, istri siri Ahmad Yuda (46) diduga terlibat dalam pembunuhan Tetty Rumondang Harahap.
Saat ini pihak kepolisian tengah memburu isti siri pelaku.
Demikian disampaikan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto. "Jadi bukan korban ini ketahuan selingkuh, tapi karena pelaku kesal tidak dipinjamkan uang," katanya, Rabu (15/11/2023), dilansir Kompas.com.

Kronologi Pembunuhan
Kombes Nugroho menjelaskan, peristiwa bermula pada Rabu (1/11/2023). Ketika itu, Ahmad menemui TRH di rumahnya yang berada di Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Tujuan Ahmad menemui korban adalah untuk meminjam uang senilai Rp 50 miliar. Uang tersebut hendak digunakan Ahmad Yuda untuk rencana pencalonannya sebagai Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel). "Pelaku meminta uang senilai Rp 50 miliar untuk pencalonan bupati, dan korban ini tidak mengizinkan," papar Kombes Nugroho, mengutip TribunBatam.id.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.