Syah Afandin Teken Pengesahan Rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024

Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin menghadiri Rapat Rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Langkat 2024 di Gedung DPRD.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin menghadiri Rapat Rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Langkat 2024 di Gedung DPRD. 

TRIBUNMEDAN.COM, STABAT - Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin menghadiri Rapat Rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Langkat 2024 di Gedung DPRD.

"Pemerintah mohon maaf kepada pimpinan dewan dan seluruh yang hadir bahwas aspirasi dari kawan-kawan dan masyarakat masih banyak belum bisa tercantum di APBD 2024," ujarnya saat menyampaikan kata sambutan.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Langkat akan memperbaiki kinerja. Sehingga Kabupaten Langkat bisa lebih maju lagi kedepannya.

Baca juga: Pemkab Langkat Lantik Tujuh Orang PPPK, Berikut Nama dan Instansinya

 

"Terima kasih atas kerja samanya yang baik dan semoga apa yang sudah kita anggarkan bisa berjalan dengan baik. Dan diridhoi Allah SWT," katanya.

Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat 2024 dimaksudkan untuk memenuhi pasal 18 ayat (1), (2) dan ayat (3) Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan ketentuan pasal 90 ayat (1) dan (2) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Dan, ketentuan pasal 308 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah dan peraturan menteri dalam negeri No.15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024.

Pemerintah kabupaten Langkat menyampaikan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat tahun 2024 melalui Surat Bupati Langkat tertanggal 26 Oktober 2023.

Pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024 dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Langkat tanggal 6-7 November 2023.

Baca juga: DWP Langkat Bermitra dengan Pengelolaan Logam Mulia, Disampaikan saat Pertemuan Bulanan

 

Penyampaian laporan hasil pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Langkat tahun 2024 berisi tentang, pendapatan daerah.

Lalu, belanja daerah, pembiayaan daerah dan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Langkat 2034.

Selanjutnya pembacaan hasil keputusan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat Tahun 2024 oleh Sekretaris DPRD Langkat Basrah Pardomuan.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved