Berita Viral

VIRAL ! Polisi Berpangkat Wakil Inspektur Terekam Isap Ganja, Diperiksa Polda, Ternyata Sakit Jiwa

Drama medsos ini meledak se-Thailand setelah video itu diunggah oleh akun Facebook Eight-pointed Star, dilansir oleh The Thaiger, Rabu (15/11/2023).

Editor: Satia
Istimewa
Oknum Polisi Viral Isap Ganja 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang onkun polisi yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat ini malah dibenci.

Sebab, oknum ini ketahuan sedang mengisap ganja.

The Royal Thai Police (RTP) atau Polisi Kerajaan Thailand mendapat kecaman setelah beredarnya sebuah video di media sosial.

Video tersebut menunjukkan seorang oknum petugas kepolisian tampak sedang menghisap ganja dari sebuah bong.

Baca juga: Tradisi Gondang Naposo pada Batak Toba, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Jodoh

Parahnya, oknum polisi itu dalam kondisi masih mengenakan seragam kepolisian, lengkap tersorot pangkatnya.

Drama medsos ini meledak se-Thailand setelah video itu diunggah oleh akun Facebook Eight-pointed Star, dilansir oleh The Thaiger, Rabu (15/11/2023).

Tingkah oknum polisi tersebut sangatlah tidak pantas dilihat khalayak ramai.

Dia dengan santai menyalakan ganjanya lewat lubang bong dengan korek.

Posisinya lesehan di lantai, di depannya terdapat segelas air putih.

Dia duduk bersila tanpa memakai sepatu, hanya tampak kaus kakinya saja.

Baca juga: Gempa Berkekuatan 6,2 Magnitudo Guncang Minahasa Selatan di Kedalaman 307 Km dari Permukaan Laut

Akun Facebook itu mengunggah pada Rabu (15/11/2023) dan menyertakan narasi yang menyebutkan pangkat si oknum polisi.

Oknum polisi itu berpangkat letnan yang merupakan Wakil Inspektur Divisi Pemberantasan Kejahatan di kantor polisi.

Wilayah kerjanya di bawah pengawasan Polda Provinsi 8.

Netizen lantas menghujani postingan itu dengan banyak kritikan.

Mereka menganggap polisi tidak sepantasnya memakai ganja, terlebih masih berseragam.

Baca juga: Bantuan Pengungsi Banjir Bandang Berdatangan, Bupati Samosir Pastikan Pasokan Makanan Pengungsi Aman

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved