Berita Viral
IDENTITAS Lengkap 7 Brimob yang Lindas Ojol Affan, Sempat Diduga Narapidana yang Disuruh Sandiwara
Berikut identitas lengkap tujuh anggota polisi yang lindas driver ojol Affan Kurniawan pakai mobil Rantis Brimob hingga tewas
TRIBUN-MEDAN.COM – Berikut identitas lengkap tujuh anggota polisi yang lindas driver ojol Affan Kurniawan pakai mobil Rantis Brimob hingga tewas.
Adapun identitas asli dan lengkap tujuh orang yang melindas Affan Kurniawan akhirnya terungkap.
Mereka dipastikan bukan narapidana yang disuruh bersandiwara.
Narasi tersebut muncul di media sosial setelah melihat live pemeriksaan tujuh anggota polisi oleh Divpropam Polri.
Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Kepolisian Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto mengatakan ada dua kelompok pelanggaran dalam tragedi rantis lindas driver ojol.
Kelompok pertama merupakan pelanggaran berat.
"Pertama adalah pelanggaran berat," katanya.
Tindakan tersebut dilakukan dua anggota Brimob.
Mereka adalah Kompol K dan Bripka R.
Baca juga: Manajemen PS Harjuna Putra Tak Bebani Pemain dengan Target Berat Jelang Piala Soeratin U-17 Nasional
"Kompol K duduk di depan sebelah kiri driver. Bripka R driver rantis," jelasnya.
Sedangkan kedua yakni pelanggaran sedang terdiri dari Aipda MR, Briptu D, Bripda M, Baraka J dan Baraka YD.
"Kelimanya duduk di posisi belakang sebagai penumpang," katanya.
Brigjen Pol Agus Wijayanto menerangkan sanksi untuk pelanggaran berat adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Kategori pelanggaran berat dapat dituntut ancamannya adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," katanya.
Sedangkan pelanggaran sedang dalam bentuk mutasi demosi atau penundaan kenaikan pangkat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.