Berita Viral

IDENTITAS Lengkap 7 Brimob yang Lindas Ojol Affan, Sempat Diduga Narapidana yang Disuruh Sandiwara

Berikut identitas lengkap tujuh anggota polisi yang lindas driver ojol Affan Kurniawan pakai mobil Rantis Brimob hingga tewas

Instagram Polres Karawang/Kompas
BRIMOB LINDAS OJOL : Potret Kompol Comas Kaju Gae beberapa waktu lalu (Kanan) 7 Anggota Brimob yang tengah diperiksa terkait peristiwa mobil rantis lindas driver ojol Affan Kurniawan (kiri). 


"Kategori sedang dapat dituntut dan keputusan sanksi ada di Komisi Kode Etik Polri. Macamnya, patsus atau mutasi demosi atau penundaan pangkat dan penundaan pendidikan," jelasnya.

Namun kini muncul ketidakpercayaan terhadap identitas tujuh anggota Brimob yang berada dalam rantis (kendaraan taktis).

Baca juga: Mahasiswa USU Demo ke Polda Sumut Bawa Spanduk Kecam Polisi

Netizen menduga tujuh orang tersebut adalah narapidana yang diperintah bersandiwara dengan imbalan pengurangan masa tahanan.

Brigjen Pol Agus Wijayanto mengatakan Kompolnas pun sudah melakukan pengecekan terhadap identitas para pelaku.

"Dari Kompolnas sudah melaksanakan pengecekan dan kita berikan akses penuh untuk tim Kompolnas melihat langsung dan menanyakan serta minta KTA (kartu tanda anggota)," katanya

Dan kini sudah terungkap nama asli dari tujuh pelaku :

  1. Kompol K atau Kompol Cosmas Kaju Gae. Danyon Resimen 4 Kor Brimob Polri.
  2. Bripka R alias Bripka Rohmat. Basat Brimob Polda Metro Jaya. 
  3. Aipda MR atau M. Rohyani. Anggota Sat Brimob
  4. Briptu D alias Danang. Anggota Sat Brimob
  5. Bripda M alias Mardin, Anggota Sat Brimob
  6. Baraka J alias Jana Edi, Anggota Sat Brimob
  7. Baraka YD alias Yohanes David, Anggota Sat Brimob.

Dan nanti bisa dijawab tim pengawas ekstrernal kalau nanti masih diragukan," katanya.

Agus memastikan bahwa tujuh pelaku merupakan anggota Brimob.

"7 personel ini adalah anggota Brimob," katanya.

Ia mengatakan bakal melakukan gelar perkara pada Selasa (2/9/2025).

"Karena hasil pemeriksaan pada wujud perbuatan pelanggaran kategori berat dtemukan adanya unsur pidana," katanya.

Sekadar mengingatkan driver ojek online Affan Kurniawan tewas setelah ditabrak dan dilindas ratis Brimob pada Kamis (28/8/2025).

Nyawa Affan tak tertolong meski sudah mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Banyak pejabat yang melayat ke rumah Affan di Jalan Blora, Jakarta Pusat.

Baca juga: NASIB Akhir Sopir dan Komandan Rantis Brimob yang Lindas Ojol Affan, Kini Terancam Dipecat

Nasib 7 Brimob yang Lindas Affan

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved