Berita Viral

VIRAL ! Polisi Berpangkat Wakil Inspektur Terekam Isap Ganja, Diperiksa Polda, Ternyata Sakit Jiwa

Drama medsos ini meledak se-Thailand setelah video itu diunggah oleh akun Facebook Eight-pointed Star, dilansir oleh The Thaiger, Rabu (15/11/2023).

Editor: Satia
Istimewa
Oknum Polisi Viral Isap Ganja 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang onkun polisi yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat ini malah dibenci.

Sebab, oknum ini ketahuan sedang mengisap ganja.

The Royal Thai Police (RTP) atau Polisi Kerajaan Thailand mendapat kecaman setelah beredarnya sebuah video di media sosial.

Video tersebut menunjukkan seorang oknum petugas kepolisian tampak sedang menghisap ganja dari sebuah bong.

Baca juga: Tradisi Gondang Naposo pada Batak Toba, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Jodoh

Parahnya, oknum polisi itu dalam kondisi masih mengenakan seragam kepolisian, lengkap tersorot pangkatnya.

Drama medsos ini meledak se-Thailand setelah video itu diunggah oleh akun Facebook Eight-pointed Star, dilansir oleh The Thaiger, Rabu (15/11/2023).

Tingkah oknum polisi tersebut sangatlah tidak pantas dilihat khalayak ramai.

Dia dengan santai menyalakan ganjanya lewat lubang bong dengan korek.

Posisinya lesehan di lantai, di depannya terdapat segelas air putih.

Dia duduk bersila tanpa memakai sepatu, hanya tampak kaus kakinya saja.

Baca juga: Gempa Berkekuatan 6,2 Magnitudo Guncang Minahasa Selatan di Kedalaman 307 Km dari Permukaan Laut

Akun Facebook itu mengunggah pada Rabu (15/11/2023) dan menyertakan narasi yang menyebutkan pangkat si oknum polisi.

Oknum polisi itu berpangkat letnan yang merupakan Wakil Inspektur Divisi Pemberantasan Kejahatan di kantor polisi.

Wilayah kerjanya di bawah pengawasan Polda Provinsi 8.

Netizen lantas menghujani postingan itu dengan banyak kritikan.

Mereka menganggap polisi tidak sepantasnya memakai ganja, terlebih masih berseragam.

Baca juga: Bantuan Pengungsi Banjir Bandang Berdatangan, Bupati Samosir Pastikan Pasokan Makanan Pengungsi Aman

Video tersebut juga sejatinya tak perlu disebar di media sosial.

Namun, ada sebagian netizen menilai tindakan oknum polisi itu tidak salah.

Karena kemungkinan polisi itu memakai ganja untuk tujuan medis, sebagaimana yang diperbolehkan undang-undang.

Komandan Kepolisian Daerah Provinsi 8, Sermphan Sikong memberikan konfirmasinya terkait hal ini.

Baca juga: Topping Off Rampung, Gedung Landmark BSI di Aceh Akan Diresmikan Maret 2024

Dalam keterangannya, Sermphan menyebut jika oknum polisi itu adalah Letnan Polisi Somkiat.

Dia bekerja Kantor Polisi Wiang Sa di provinsi selatan Surat Thani.

Sermphan mendapatkan keterangan jika Somkiat menggunakan ganja itu di rumahnya pada pagi hari tanggal 13 November.

Yang merekam video tak lain adalah temannya sendiri yang juga anggota kepolisian.

Awalnya, sebelum viral, si teman mengunggah video Somkiat di akun Facebook pribadinya.

Sermphan menambahkan, Somkiat memang memiliki riwayat sakit jiwa.

Dia pernah dirawat di Rumah Sakit Suan Saranrom.

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Kota Medan Turun Tipis Hari Ini, Berikut Rinciannya

Rumah sakit itu dikenal sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba dan obat terlarang lainnya.

Sermphan meyakinkan masyarakat bahwa setelah temuan kasus ini, pihaknya akan membentuk sebuah komite untuk menyelidiki tujuan penggunaan ganja dalam masyarakat.

Akhirnya, Somkiat dan si polisi perekam mendapatkan hukuman karena telah menodai citra RTP.

 

Artikel ini diolah Tribunnewsmaker

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved