Berita Internasional

Istri Pergoki Suami Sewa Hotel padahal Ngakunya Berobat, Ternyata Selingkuh dengan Kerabat Sendiri

Sang istri secara tidak sengaja mengetahui bahwa suaminya telah menyewa kamar hotel tetapi berbohong kepada istrinya tentang pergi berobat.

TRIBUN MEDAN/HO
Istri pergoki suami ngamar bareng kerabat mereka 

Dengan marah, Huang segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi setempat.

Ketika polisi tiba, mereka mengetuk pintu kamar beberapa kali tetapi tidak ada yang menjawab.

Saat itu, Zhang juga menelepon resepsionis hotel untuk menanyakan apakah polisi sudah pergi.Akhirnya pasangan ini membuka pintu.

Terdakwa dituduh melakukan perzinahan, namun Guo membantah sepenuhnya, mengatakan bahwa ini hanyalah hubungan dekat antara saudara.

Guo bilang ia mengundang Zhang ke hotel untuk curhat tapi tidak ada hubungan antara pria dan wanita.

Malam itu, setelah minum obat, ia tertidur dan tidak mendengar ketukan di pintu dan tidak mengetahui apa yang terjadi di luar.

Lebih lanjut, Guo juga mengatakan bahwa ia ingin berpisah dari istrinya dan menuduh Huang sebagai istri yang buruk.

Pria berusia 70 tahun itu mengatakan istrinya kerap menghamburkan uang seenaknya, tidak tahu cara menabung, menghinanya dengan kata-kata kasar dan sengaja menguntitnya hingga melanggar privasinya.

Sedangkan Zhang, ia juga menegaskan bahwa ia tidak memiliki hubungan romantis dengan Guo.

Setelah itu, Guo dan Huang memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai di pengadilan.

Selain itu, Huang juga menggugat suaminya karena perzinahan, yang sangat mempengaruhi kehormatan dan semangatnya.

Jaksa yang mengambil alih kasus ini mengatakan bahwa setelah memeriksa kamera keamanan hotel, mereka menemukan bahwa Guo dan Zhang telah melakukan banyak tindakan intim melebihi batas teman normal.

Selain itu, kesaksian Guo juga memiliki kontradiksi ketika ia mengatakan bahwa ia hanya secara spontan menyewa hotel untuk hari itu, padahal nyatanya ia telah memesan kamar hotel untuk 2 orang sejak 5 hari yang lalu.

Pada persidangan di Pengadilan Kota New Taipei pada tanggal 24 Juli 2020, Guo dihukum karena perzinahan.

Huang meminta kompensasi sebesar 1 juta yuan (sekitar Rp 2,1 miliar), namun setelah ditinjau, pengadilan memerintahkan kompensasi Guo kepada mantan istrinya sebesar 200 ribu yuan (lebih dari Rp 427 juta).

(cr32/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved