Komisioner Bawaslu Terkena OTT
Polisi Lepaskan Satu Pria yang Turut Diamankan saat OTT Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan
Polda Sumut menyatakan hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Caleg DPRD kota Medan.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menyatakan hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon legislatif DPRD kota Medan.
Adapun kedua orang yang ditahan yaitu anggota Bawaslu Kota Medan Azlansyah Hasibuan dan satu orang lainnya bernama Fahmy Wahyudi Harahap.
Baca juga: Polisi Beberkan Peran Azlansyah Hasibuan dan Fahmy Wahyudi Harahap dalam Kasus Pemerasan Caleg
Sementara itu, Indra Gunawan, pria yang turut diamankan di hotel, dibebaskan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan Indra belum terbukti turut serta.

Ia hanya mengantar temannya, Fahmi Harahap ke hotel tersebut dalam penyerahan uang pemerasan sebesar Rp 25 juta.
"IG (Indra Gunawan) mengantar saja. Mengantar temannya FWH. Hasil pemeriksaan begitu," kata Kombes Hadi, Jumat (17/11/2023).
Sampai saat ini Polisi masih menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Bawaslu Medan Azlansyah dan Fahmi Harahap.
Keduanya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Azlan Hasibuan orang yang diduga meminta uang kepada korban.
Sementara Fahmy Wahyudi Harahap sebagai perantara pemerasan.
"Polda Sumut sudah menetapkan dua orang tersangka AH dan kedua FWH. Yang pertama, AH ini memang dia meminta dan yang kedua, sebagai penghubung atau perantara," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (17/11/2023).
Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menangkap anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan karena dugaan pemerasan terhadap calon anggota DPRD Kota Medan.
Azlansyah ditangkap bersama dua orang lainnya berinisial FH (29) alias Fahmy Wahyudi Harahap serta Indra Gunawan alias IG (25), warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua di sebuah hotel pada Selasa (14/11/2023) lalu.
Dari sini ditemukan uang sebesar Rp 25 juta diduga uang hasil pemerasan terhadap calon anggota DPRD dari salah satu partai politik.
Baca juga: Peras Caleg Rp 25 Juta, Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dan Fahmy Harahap Jadi Tersangka
Kata Hadi, calon anggota DPRD ini merasa dipersulit dan diperas saat mengurus kelengkapan administrasi persyaratan untuk menjadi calon anggota DPRD Medan.
Komisioner Bawaslu Terkena OTT
Azlansyah Hasibuan
anggota Bawaslu Medan
Fahmy Wahyudi Harahap
Polda Sumut
Tribun Medan
Polda Sumut Periksa Komisioner KPU imbas Kasus OTT Anggota Bawaslu Medan |
![]() |
---|
PKN Sumut Minta Kasus OTT Azlansyah Peras Caleg Diusut Tuntas, Komisioner Bawaslu Medan Diperiksa |
![]() |
---|
Polda Sumut Periksa Seluruh Komisioner Bawaslu Medan terkait Kasus Pemerasan Caleg DPRD Kota Medan |
![]() |
---|
Ketua PKN dan Komisioner Bawaslu Medan Dipanggil Polda Sumut Terkait OTT Azlansyah Hasibuan |
![]() |
---|
Bawaslu Sumut Dukung Polda Usut Tuntas Kasus Azlansyah Hasibuan yang Terkena OTT Peras Caleg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.