Komisioner Bawaslu Terkena OTT
Resmi Jadi Tersangka, Azlansyah Hasibuan Diberhentikan sebagai Anggota Bawaslu Medan
Bawaslu Sumut memberhentikan sementara Azlansyah Hasibuan sebagai komisioner Bawaslu Medan, usai ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan Caleg.
Penulis: Anugrah Nasution |
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Bawaslu Sumatera Utara memberhentikan sementara Azlansyah Hasibuan sebagai komisioner Bawaslu Medan, usai ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan calon anggota legislatif.
Azlansyah Hasibuan merupakan koordinator pencegahan, data dan informasi Bawaslu Medan. Dia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim saber Sumut pada Selasa (14/11/2023) malam.
Baca juga: Peras Caleg Rp 25 Juta, Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dan Fahmy Harahap Jadi Tersangka
Koordinator Humas dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu mengatakan, pihaknya menonaktifkan Azlansyah Hasibuan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut.

"Setelah kemarin sudah ditangkap kemudian, kita lakukan koordinasi untuk mencari tau informasi itu. Dan sudah tersangka, jadi Bawaslu menonaktif dia dari tugas-tugasnya. Diberhentikan sejak hari ini," kata Saut kepada Tribun Medan, Jumat (17/11/2023).
Saut mengatakan, posisi Azlansyah pun bakal diisi oleh wakil koordinator pencegahan, data dan informasi Bawaslu Medan.
Namun Saut mengaku belum mengetahui secara pasti siapa caleg yang mengalami pemerasan tersebut.
"Sejauh ini belum dapat pasti siapa korbannya. Namun informasi dia melakukan pungli oknum calon anggota DPRD Kota Medan," kata Saut.
Baca juga: Polisi Beberkan Peran Azlansyah Hasibuan dan Fahmy Wahyudi Harahap dalam Kasus Pemerasan Caleg
Saut pun belum dapat mendetailkan tindakan Azlansyah Hasibuan yang melakukan pemerasan, apakah terkait sengketa daftar calon tetap dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang kemarin sempat disidangkan oleh Azlansyah sebelum ditangkap petugas.
"Itu kita belum bisa pastikan, namun yang kita dapat informasi seperti itu. Dan kita tidak tau apakah itu dilakukan secara pribadi atau sebagai anggota Bawaslu, kita belum dapat menyimpulkan," tutupnya.
Polda Sumut resmi menetapkan tersangka terhadap anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dan satu orang lainnya bernama Fahmy Wahyudi, atas kasus dugaan pemerasan caleg DPRD Kota Medan.
Azlansyah Hasibuan dan Fahmy Wahyudi Harahap, kini resmi ditahan di Polda Sumut.
Penahanan terhadap keduanya, setelah Polisi menemukan alat bukti yang kuat.

Dari foto yang diterima, Azlansyah Hasibuan dan Fahmi memakai baju tahanan berwarna merah.
Tangan keduanya pun nampak diborgol menggunakan borgol kabel ties berwarna putih.
Mereka nampak meringkuk dengan latarbelakang jeruji besi berwarna hitam.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Azlansyah Hasibuan orang yang diduga meminta uang kepada caleg DPRD Kota Medan.
Sementara Fahmy Wahyudi Harahap sebagai perantara pemerasan.
"Polda Sumut sudah menetapkan dua orang tersangka AH dan kedua FWH. Yang pertama, AH ini memang dia meminta dan yang kedua, sebagai penghubung atau perantara," kata Kombes Hadi, Jumat (17/11/2023).
Sedangkan, Indra Gunawan, pria yang turut diamankan di hotel, dibebaskan.
Hadi mengatakan Indra belum terbukti turut serta.
"IG (Indra Gunawan) mengantar saja. Mengantar temannya FWH. Hasil pemeriksaan begitu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menangkap anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan karena dugaan pemerasan terhadap calon anggota DPRD Kota Medan.
Dari video yang dilihat, orang yang pertama kali ditangkap ialah Indra Gunawan.
Indra ditangkap di lobi salah satu hotel berbintang di Kota Medan.
Ketika ditangkap, pria berkaus panjang sempat berontak.
Ia berulang kali menolak dibawa personel polisi.
Saat dibekuk, nampak di tangan sebelah kanan Indra membawa amplop berwarna cokelat diduga uang suap.
“ini apa bang?” tanya Indra saat diringkus.
Kemudian salah satu personel Polisi menjawab singkat kalau mereka Polisi.
“Kami polisi. Dari Polda, ikut dulu,”jawab polisi.
Meski sudah tertangkap, pria ini tetap berontak hingga terjadi tarik menarik.

Sementara anggota Bawaslu Medan Azlansyah diamankan di hotel yang sama.
Ketika ditangkap ia nampak mengenakan kemeja abu-abu sendal jepit.
Dia terlihat dirangkul seorang pria diduga personel polisi.
“Kau masuk ke mobil. Kau jangan recok,”ucap pria berkaus hitam.
Sementara satu orang lagi bernama Fahmy Wahyudi Harahap, turut ditangkap bersama Azlansyah.
Dia digiring ke mobil polisi tepat di belakang Azlan mengenakan kemeja biru.
Polisi juga menyita barang bukti uang sebesar Rp 25 juta diduga uang hasil pemerasan terhadap calon anggota DPRD dari salah satu partai politik.
Baca juga: Peras Caleg Rp 25 Juta, Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dan Fahmy Harahap Jadi Tersangka
Kata Hadi, calon anggota DPRD ini merasa dipersulit dan diperas saat mengurus kelengkapan administrasi persyaratan untuk menjadi calon anggota DPRD Medan.
Sehingga, korban melapor kepada pihak berwajib dan dilakukan operasi tangkap tangan saat transaksi berlangsung.
"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan," kata Hadi, Rabu (15/11/2023).
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Komisioner Bawaslu Terkena OTT
anggota Bawaslu Medan
Azlansyah Hasibuan
tersangka kasus pemerasan
Bawaslu Sumut
Tribun Medan
Polda Sumut Periksa Komisioner KPU imbas Kasus OTT Anggota Bawaslu Medan |
![]() |
---|
PKN Sumut Minta Kasus OTT Azlansyah Peras Caleg Diusut Tuntas, Komisioner Bawaslu Medan Diperiksa |
![]() |
---|
Polda Sumut Periksa Seluruh Komisioner Bawaslu Medan terkait Kasus Pemerasan Caleg DPRD Kota Medan |
![]() |
---|
Ketua PKN dan Komisioner Bawaslu Medan Dipanggil Polda Sumut Terkait OTT Azlansyah Hasibuan |
![]() |
---|
Bawaslu Sumut Dukung Polda Usut Tuntas Kasus Azlansyah Hasibuan yang Terkena OTT Peras Caleg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.