Berita Viral
Suami Dokter Qory Diciduk, Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT, Willy Sulistio Terancam 5 Tahun Penjara
Willy Sulistio ditangkap dan menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Willy Sulistio terancam hukuman penjara selama 5 tahun.
Willy Sulistio marah tak berkesudahan lantaran tidak diberi kejutan ulang tahun oleh dr Qory Ulfiyah.

dr Qory Ulfiyah kemudian pergi sejak Senin (13/11/2023) meninggakan Willy Sulistio dan tiga buah hati mereka.
Terkuak ternyata sosok Willy Sulistio, suami dr Qory Ulfiyah adalah seorang pengangguran.
Willy Sulistio merupakan laki-laki berusia 39 tahun.
Ia menikahi dr Qory Ulfiyah pada 2011.
Dari pernikahan keduanya, mereka kini telah memiliki 3 orang buah hati.
Baca juga: Manajemen PSDS Deli Serdang Berencana Datangkan Pemain Baru demi Selamat dari Degradasi
Lantaran tidak bekerja, Willy mengurus anaknya yang berusia 11 tahun dan yang kembar berusia 9 tahun.
Usai sang istri menghilang, kini Willy menyesali tindakannya.
"Masalah sepele sih soal suprise ulang tahun saja terus saya nya marah berlarut-larut," kata Willy ditemui di rumahnya.

Willy pun menirukan ucapan menohok sang istri sebelum menghilang.
Dokte Qory ingin suaminya bahagia.
"Katanya (Qory) 'kalau aku pergi lebih baik dan bahagia yaudah aku pergi'," pungkas Willy menirukan perkataan sang istri.
(*/TRIBUN-MEDAN.con)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.