Berita Medan
Asisten Dosen di Medan Ini Resmi Jadi DPO, Rudapaksa Siswi SMP Hingga Hamil, Kini Diburu Polisi
Syarif menjadi buronan Polisi setelah ia dilaporkan merudapaksa sepupunya sendiri berinisial AZZ (14) yang masih duduk di kelas III SMP, hingga hamil.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumut resmi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Syarif Nur Hanif Dalimunthe, asisten dosen di salah satu perguruan tinggi di Medan.
Syarif menjadi buronan Polisi setelah ia dilaporkan merudapaksa sepupunya sendiri berinisial AZZ (14) yang masih duduk di kelas III SMP, hingga hamil delapan bulan.
Baca juga: Sosok SNHD, Asisten Dosen yang Diburu Polisi, Diduga Rudapaksa Sepupu Berusia 14 Tahun Hingga Hamil
Dari foto yang diterima, Syarif nampak mengenakan kemeja berwarna putih dan memakai kacamata.
Usianya 24 tahun dan tinggal di Kecamatan Medan Perjuangan.

Dalam keterangan yang ditulis, masyarakat diminta melaporkan atau menyerahkan Syarif apabila melihatnya ke 081361279555 dan ke nomor 081396065163 atau langsung ke Ditrreskrimum Polda Sumut.
"Untuk diamankan dan diserahkan ke direktorat reserse kriminal umum Polda Sumut Subdit IV Renakta 081361279555 dan ke nomor 081396065163,"tulis jepretan layar penerbitan DPO rudapaksa, dilihat Sabtu (18/11/2023).
Saat dikonfirmasi, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Feriana Gultom membenarkan pihaknya sudah menerbitkan DPO terhadap Syarif Nur Hanif Dalimunthe.
Penerbitan DPO sejak 16 November 2023 kemarin, setelah Polisi berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
Polisi meminta agar masyarakat yang melihat tersangka segera melapor.
Sementara Polisi juga terus mencari keberadaan pelaku.
"Sudah pasti kami trus pantau dia. Bantu juga siapa tahu dia muncul, tolong diinformasikan," kata AKBP Feriana Gultom, Sabtu (18/11/2023).
Diketahui, Syarif Nur Hanif dan ayahnya Muhammad Ripin Dalimunthe sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan rudapaksa terhadap AZZ (14) hingga hamil 8 bulan.
Ripin, guru SMK Negeri 14 Medan sudah ditangkap lebih dahulu pada 30 Oktober lalu di kediamannya di Kecamatan Medan Perjuangan. Sementara anak pertamanya,Syarif berhasil melarikan diri.
Istri tersangka Ripin atau Ibu tersangka Syarif merupakan adik kandung almarhum ayah korban yang meninggal dunia.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP swasta di Kota Medan berinisial AZZ (14) diduga menjadi korban rudapaksa pamannya berinisial MRD dan sepupunya berinisial SNHD.
Akibat peristiwa ini korban hamil delapan bulan dan kini diasingkan agar tidak bertemu dengan pelaku.
Terbongkarnya kasus ini bermula pada 16 Agustus 2023 lalu. Waktu itu AAZ mengikuti gladi resik persiapan 17 Agustus 2023 karena ia menjadi peserta paduan suara.
Lalu ada seorang guru yang curiga dengan bentuk tubuhnya yang kian membesar, berbeda dengan siswi seumurannya.
Kemudian guru tadi menyampaikan kepada YT (31) wali kelasnya mengenai bentuk tubuh korban.
Lalu YT pun memanggil AZZ ke masjid di lingkungan sekolah.
Ia sempat mengelak dan menyebut perubahan tubuhnya lantaran baru selesai makan.
Baca juga: Rudapaksa Keponakan, Guru SMK Negeri 14 Medan Ditangkap Polisi, Sementara Anak Lelakinya Kabur !
Lantas YT yang tak percaya begitu saja mendesak agar remaja tanpa kedua orang tua ini berterus terang.
Disinilah korban mengaku dirinya sudah tidak menstruasi selama lima bulan.
Sang guru pun berinisiatif membeli alat uji kehamilan instan. Benar saja, hasilnya positif.
Karena merasa kurang yakin, lantas guru-guru di sekolah ini membawanya ke rumah sakit untuk ultrasonografi atau USG.
Disinilah kemudian nampak ada janin berusia lima bulan yang entah siapa ayahnya.
Setelah itu wali kelasnya perlahan menanyakan siapa yang menghamilinya.
Penuh cemas ketakutan AZZ tak bisa menjawab pasti karena terduga pelakunya ialah pamannya inisial MRD dan sepupunya bernisial HNSD.
"Saya pegang kok keras tapi dia bilang selesai makan. Kemudian kami bawa USG setelah di testpack dan ternyata benar hamil 5 tahun," kata YT, wali kelas korban sekaligus pelapor, kepada Tribun-Medan.com, Selasa (31/10/2023).
Setelah melihat dan mengetahui langsung bahwa muridnya sedang mengandung hasil pemerkosaan, sang guru mengadukan permasalahan ini ke kepala sekolah.
Lalu disepakati mereka meminta bantuan hukum ke lembaga perlindungan anak dan lembaga hukum.
Tepatnya pada 21 Agustus 2023, YT resmi melapor ke Polda Sumut pada 21 Agustus 2023 dengan terlapor paman dan sepupunya.
"Setelah berunding sehingga kami memutuskan untuk melapor," ungkap YT.
Ia diduga dilecehkan dan dirudapaksa oleh SNHD sejak kelas VI SD sampai 21 April 2023 atau kelas III SMP.
Artinya, SNHD, anak ke pertama dari MRD telah memerkosa sepupunya selama hampir 3 tahun.
Hal ini dilakukan SNHD pada sore hari, saat rumah kosong ayah dan ibunya tak ada, sementara korban sendirian.
"Sejak SD sekitar kelas VI dia dilecehkan Syarif," ucapnya.
Kemudian, kebejatan MRD diduga berlangsung sekitar pada 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.
Baca juga: Sosok MRD, Guru SMK Negeri di Medan, Tega Rudapaksa Keponakan Hingga Hamil, Beraksi Usai Pulang Haji
Saat itu MRD memerkosa hanya beberapa hari setelah dia pulang berhaji bersama sang istri.
Dari pengakuan korban, MRD memerkosa keponakannya pada malam hari. Sementara anak pertamanya bernama SNHD pada sore hari.
"Si paman ini waktu korban kelas 2 SMP, sekitar tahun 2022. Itu kejadian sepulang tersangka pulang berhaji sama istrinya."
(cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Syarif Nur Hanif Dalimunthe
DPO Polda Sumut
asisten dosen
polisi buru pelaku rudapaksa
Sosok SNHD asisten dosen
Tribun Medan
Kadin Sumut Gelar Workshop UMKM Batch 4, Dorong Pelaku Usaha Lebih Kompetitif |
![]() |
---|
258 Peserta Adu Kreativitas di Lomba Website Aksara Batak, Ini Daftar Pemenangnya |
![]() |
---|
Maling di Medan Amplas Bongkar Habis Perkakas untuk Judi Hingga Narkoba, Berujung Bui |
![]() |
---|
Kecamatan Maimun Mulai Persiapkan Atletnya untuk Target 10 Besar di Porkot 2025 |
![]() |
---|
Alat Berat SDABMBK Hancurkan Bangunan Kosong Sarang Narkoba, Rico: Ada Bong dan Tuna Wisma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.