Narkoba

Dua Pasang Kekasih Diamankan saat Ayik Isap Sabu di Langkat

Sat Res Narkoba Polres Langkat, tangkap dua pasang kekasih yang tengah asik menggunakan narkoba jenis sabu.

TRIBUN MEDAN/HO
Pelaku dan barang bukti saat diamankan Sat Res Narkoba Polres Langkat di Gang Amal, Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Sat Res Narkoba Polres Langkat, tangkap dua pasang kekasih yang tengah asik menggunakan narkoba jenis sabu.

Penangkapan ini dilakukan polisi disalahsatu rumah yang berada di Gang Amal, Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Adapun identitas ketiga pelaku berinisial DMS (22), Z (39), WAP (22), HA (36) yang keempatnya merupakan warga Dusun I Pasar Lebar, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Langkat.

"Penangkapan ini berawal saat personel Sat Res Narkoba mendapat informasi, jika sebuah rumah yang berada di Gang Amal, Dusun I Pasar Lebar, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, sering terjadinya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Sabtu (18/11/2023).

Mendapat kabar tersebut, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto langsung memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti laporan itu.

"Personel menuju lokasi, sekitar pukul 20.00 WIB. Sesampainya dilokasi, personel melakukan penggerebekan disebuah rumah. Personel mengamankan para pelaku," ujar Yudianto.

Selanjutnya personel melakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti satu bungkus kotak rokok merek club X yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,11 gram, yang ditemukan di kamar depan rumah tersebut.

Saat diinterogasi para pelaku mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu buah kaca pirek, satu alat hisap berupa bong sabu, satu skop yang terbuat dari pipet plastik, dan unit sepeda motor Honda Vario warna merah tanpa plat.

Sementara itu, para pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved