Komisioner Bawaslu Terkena OTT
Kinerja Tim Seleksi Bawaslu Disorot Usai Azlansyah Hasibuan Tekena OTT, Dituding Ada Unsur Koncoisme
Menurut Benito, penerimaan anggota Bawaslu Medan sebelumnya seolah-olah ada unsur Koncoisme alias pertemanan, sehingga bisa meloloskan Azlansyah.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Pusat Studi Konstitusi dan Anti-Korupsi dari Universitas Muhamadiyah Sumatera Utara (UMSU) Benito Asdhie Kodiyat MS menyoroti proses penerimaan anggota Bawaslu Medan, usai Azlansyah Hasibuan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim Saber Pungli Polda Sumut.
Pasalnya, Azlansyah Hasibuan belum genap tiga bulan menjabat sebagai anggota Bawaslu Medan. Ia dilantik bersama anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara lainnya di Jakarta pada tanggal 20 Agustus 2023 lalu.
Baca juga: Azlansyah Hasibuan Sempat Ikut Sidang Gugatan Caleg PKN Sebelum Terjaring OTT, Kini Dinonaktifkan
Sehingga penangkapan Azlansyah Hasibuan diduga ada persoalan dalam tim seleksi sebelumnya.
Menurut Benito, penerimaan anggota Bawaslu Medan sebelumnya seolah-olah ada unsur Koncoisme alias pertemanan, sehingga bisa meloloskan Azlansyah, yang integritasnya sebagai penyelenggara pemilu tak bisa dipercaya.
"Jadi mereka yang lulus-lulus ini diduga berkawan, berteman dengan salah satu partai politik tertentu atau organisasi masyarakat tertentu dan kita sayangkan bahwa ada klaim dari masyarakat mereka yang lulus dari timsel Bawaslu yang saat ini sudah menjadi anggota Bawaslu diduga karena saling kenal dan ada backup partai Politik tertentu," kata Benito, Dosen Fakultas Hukum UMSU, Jumat (17/11/2023).
Proses seleksi penerimaan anggota Bawaslu Medan dianggap kurang profesional. Sehingga apa yang dilakukan Azlansyah terjadi dan mencoreng nama penyelenggara pemilu.
Menurut dosen hukum Universitas Muhamadiyah Sumatera Utara ini, AzlansyahHasibuan diduga salah satu contoh seleksi kurang tepat sehingga menghasilkan anggota yang pada akhirnya ditangkap karena meras caleg.
Meskipun itu perbuatan pribadi Azlansyah, tapi menurutnya jika tim seleksi bisa memilih orang-orang yang terbaik dan memiliki integritas tinggi.
"Kenapa mental penyelenggara pemilu kita seperti ini karena proses seleksinya disinyalir juga tidak baik. Proses yang tidak baik menghasilkan tidak baik. Contohnya di Medan ini. Memang ini perbuatan pribadi yang bersangkutan," ujarnya.
Sejauh ini Benito mengapresiasi langkah Saber Pungli Polda Sumut menangkap anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dan Fahmy Wahyudi Harahap.
Menurutnya, penyelenggara pemilu yang tidak jujur dan adil pantas dipidana. Apalagi korban merasa dirugikan.
Namun demikian, Polisi juga diminta menyelidiki kasus ini lebih dalam terkait pemberi suap, apakah dia dibujuk rayu atau dia yang menawarkan.
"Kalau perbuatan melawan hukum itu datang dari si calegnya maka calegnya dapat dipidana karena satu rangkaian," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menangkap anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan karena dugaan pemerasan terhadap calon anggota DPRD Kota Medan.
Azlansyah Hasibuan ditangkap bersama dua orang lainnya berinisial FH (29) alias Fahmy Wahyudi Harahap serta Indra Gunawan alias IG (25), warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua di sebuah hotel pada Selasa (14/11/2023) lalu.
Komisioner Bawaslu Terkena OTT
Azlansyah Hasibuan
anggota Bawaslu Medan
koncoisme
Tim Seleksi Bawaslu
Tribun Medan
Polda Sumut Periksa Komisioner KPU imbas Kasus OTT Anggota Bawaslu Medan |
![]() |
---|
PKN Sumut Minta Kasus OTT Azlansyah Peras Caleg Diusut Tuntas, Komisioner Bawaslu Medan Diperiksa |
![]() |
---|
Polda Sumut Periksa Seluruh Komisioner Bawaslu Medan terkait Kasus Pemerasan Caleg DPRD Kota Medan |
![]() |
---|
Ketua PKN dan Komisioner Bawaslu Medan Dipanggil Polda Sumut Terkait OTT Azlansyah Hasibuan |
![]() |
---|
Bawaslu Sumut Dukung Polda Usut Tuntas Kasus Azlansyah Hasibuan yang Terkena OTT Peras Caleg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.