Berita Viral
KESADISAN Pria Beristri di Makassar, Bunuh-Buang Ibu Pacar ke Sumur Lalu Perkosa Kekasih Sampai Koma
Beginilah kesadisan pria beristri di Makassar bernama Dominggus (42) yang membunuh dan membuang ibu pacarnya ke sumur lalu memperkosa dan menganiaya k
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah kesadisan pria beristri di Makassar bernama Dominggus (42) yang membunuh dan membuang ibu pacarnya ke sumur.
Kesadisannya tak berhenti sampai disitu, pria beristri bernama Dominggus ini juga memperkosa pacarnya sebanyak 4 kali lalu menikam sampai koma.
Ngerinya kesadisan Dominggus ini hingga menewaskan seorang ibu Sabbe (65) dan anak perempuan bernama Tabita (45) ternyata sudah direncanakannya sejak lama.
Sementara pelaku yakni Dominggus merupakan kekasih dari Tabita ternyata sudah memiliki seorang istri.
Adapun pembunuhan dan penganiayaan sadis gegerkan warga Jl Muhammad Yamin, di Makassar, pada Minggu (19/11/2023) pukul 04.00 WITA.

Pelaku yang merupakan pria beristri ini mengaku kesal karena tidak direstui oleh ibu sang kekasih.
Detik-detik Dominggus membunuh Sabbe yakni berawal saat pelaku hendak merudapaksa Tabita yang merupakan kekasihnya.
Dominggus mendatangi rumah korban pada subuh hari dengan membawa parang
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, pada saat kejadian, pelaku datang secara langsung ke rumah korban.
Lalu pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap ibu korban yaitu Sabbe.
Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menebas kepala dan leher korban.
"Kemudian setelah itu mayatnya dibuang ke dalam sumur," katanya saat press conference di Polsek Makassar, Senin (20/11/23).
Baca juga: Murka Cintanya Tak Direstui Ibu Pacar, Pembunuh Sadis di Makassar Ternyata Sudah Punya Istri
Baca juga: Tak Puas Bunuh Ibu Korban, Pembunuh Sadis di Makassar Rudapaksa Pacar 4 Kali Lalu Tikam Sampai Koma
Mayat Sabbe ditemukan bersimbah darah di dalam sumur bagian belakang kamar kontrakan.
Tak puas dengan hanya membunuh ibu korban, pelaku kembali masuk ke dalam rumah korban dan mendapati anak korban Tabita.
"Saat itu pelaku melakukan pengancaman terhadap perempuan berinisial T," ujarnya.
Setelah melakukan pengancaman, pelaku lalu melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak empat kali.
"Karena ini adalah dilakukan dengan pengancaman sehingga kita simpulkan adalah pemerkosaan," ungkapnya.
Setelah memperkosa anak korban, lanjut Kombes Pol Ngajib, pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.
Tabita kemudian mendapat tusukan di bagian perut dan tangan sebelah kiri menggunakan pisau.
"Pelaku melakukan penusukan menggunakan pisau pada bagian ulu hati dan tangan korban, lalu setelah itu pelaku melarikan diri," jelasnya.
Baca juga: Reaksi Ngakak Inara Rusli Lihat Tingkah Eks Mertua dengan Berondong: Umur Segitu Lagi Lucu-lucunya
Baca juga: DERETAN Barang Mewah Dibeli Ghisca Pakai Duit Rp5 M Hasil Penipuan Tiket Coldplay, Sisanya ke LN
Usut punya usut, ternyata Dominggus pria beristri ini beranggapan bahwa ibu pacarnya itu tidak merestui hubungannya.
Hal itu lantaran Tabita tak ingin lagi berhubungan dengan pelaku.
Padahal Tabita tidak mau berhubungan lagi dengan Dominggus karena mengetahui pelaku sudah memiliki seorang istri.
Namun Dominggus beranggapan ibu Tabita tidak merestui hubungan keduanya.
Sehingga Sabbe dibunuh karena dianggap tidak menyetujui adanya hubungan antara pelaku dan anaknya.
"Ibunya dibunuh karena dianggap menghalangi," jelasnya.
Motif lainnya dari pelaku pembunuhan diduga karena pelaku mencurigai korban menjali hubungan dengan pria lain selain dirinya.
"Pelaku menganggap bahwa korban Tabita ini melakukan hubungan dengan pria lain," ungkapnya.
Dominggus Terancam 20 Tahun Penjara sampai Hukuman Mati
Polisi jerat pelaku pembunuhan seorang ibu dan penganiayaan terhadap anaknya dengan hukuman mati.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, pelaku sudah merencanakan aksi pembunuhannya sejak lama.
"Karena sudah direncanakan, kita gunakan pasal utama 340 KUHP dan pasal 338 KUHP," katanya saat press conference di Polsek Makassar, Senin (20/11/23).
Ancaman yang diterima pelaku tidak main-main, Dominggus dikenakan pasal berlapis.
"Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup," ungkapnya.
Rencana pembunuhan dilakukan karena adanya rasa cemburu dari pelaku terhadap korban karena diduga sedang menjalin asmara dengan pria lain.
"Kalau motivnya karena cemburu, pelaku menganggap bahwa inisial T ini melakukan hubungan dengan pria lain," ujarnya.
Pelaku sendiri ditangkap di pegunungan hutan Moncongloe, Kabupaten Maros saat hendak melarikan diri.
"Jatanras bersama dengan Polsek Makassar melakukan pengejaran dan Alhamdulillah di daerah Moncongloe, Maros bisa kita tangkap pelakunya," kata dia.
Pada saat penangkapaan, tim kepolisian melakukan tindakan tegas, sebab pelaku berusaha untuk melarikan diri.
"Akhirnya kita melakukan tindakan tegas terukur dan Alhamdulillah sudah kita amankan dan lakukan pemeriksaan," pungkasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.