Berita Viral
NASIB Gischa Debora Aritonang Penipu Tiket Coldplay, Terancam 4 Tahun Penjara Usai Raup Rp5,1 Miliar
Beginilah nasib Gischa Debora Aritonang (19), mahasiswi Universitas Trisakti yang lakukan penipuan tiket coldplay dan meraup uang Rp5,1 miliar
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Gischa Debora Aritonang (19), mahasiswa yang lakukan penipuan tiket Coldplay.
Setelah meraup uang Rp5 miliar dari hasil penipuan tiket konser Coldplay, kini nasib Gischa Debora Aritonang berakhir jadi tersangka.
Terkini, Gischa Debora Aritonang yang merupakan mahasiswi Universitas Trisakti itu terancam empat tahun penjara.
Adapun Aparat Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Gischa Debora yang telah lakukan penipuan penjualan tiket konser Band Coldplay.
Gischa Debora tertunduk lesu saat keluar dari ruang tahanan Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Seakan tak mau lagi menampilkan wajah cantiknya, Gischa mengurai rambut panjangnya hingga menutupi sebagian wajahnya.
Gischa mengenakan masker hitam saat digiring dua anggota polisi ke hadapan wartawan di mimbar press conference.
Wanita yang diketahui berkuliah di Universitas Trisakti itu, kini berbalut baju tahanan oranye dengan borgol yang mengikat kedua tangannya.
Saat berjalan keluar, Gischa langsung disambut sorakan tak terima dari para korban penipuan tiket konser Coldplay yang sudah menunggunya sejak pukul 13.00 WIB.
Sembari memasang kuda-kuda untuk merekam pergerakan Gischa, mereka seakan beringas meluapkan kekesalannya pada gadis belia itu.
"Kok nunduk mba? Buka dong maskernya!," celoteh salah seorang korban yang merekam Gischa berjalan ke mimbar press conference, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin.
Baca juga: VDR 2 Pesawat Tempur TNI AU yang Jatuh di Lereng Bromo Ditemukan, Isinya Video hingga Suara
Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Bipolar Disorder Willy, Dokter Qory Ingin Cabut Laporan Karena Masih Sayang
Bahkan, mereka tidak segan melontari Gischa dengan perkataan kasar saking tak kuatnya menahan kekesalan.
"Refund tiketnya dong! Kemarin janjinya mau refund!," ejek para korban bersamaan.
Namun, Gischa hanya tertunduk tanpa mengeluarkan kalimat sedikitpun.
Wajahnya nampak pucat dan menahan tangis sesaat setelah anggota polisi membuka masker yang menutupi sebagian wajahnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa Gischa dilaporkan dengan enam laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan konser Coldplay.
"Yang pertama ini adalah pelopor atas nama VS Rp 1,350 miliar itu atau 700 tiket. Yang kedua lapor AS ini miliar Rp 1,030 miliar atau 600 tiket," kata Susatyo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin.
"Yang ketiga MF Rp 1,3 miliar atau 500 tiket, kemudian yang keempat pelapor SG itu Rp 73 juta, kemudian korban AR ini Rp 1,3 miliar atau 400 tiket dan yang terakhir lapor CL ini Rp 230 juta," ujar Susatyo.
Sehingga total, Gischa telah menipu para korbannya sebesar Rp 5,1 miliar rupiah atau 2.268 tiket.

Menurut Susatyo, Gischa sudah dutetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (17/11/2023), setelah para korban menggelandangnya ke Polres Metro Jakarra Pusat 13 November 2023 lalu.
"Kami tetapkan sebagai tersangka ya GDA ini dan kami lakukan penahahan hari Jumat kemarin. Total saksi yang diperiksa sebanyak 7 orang," jelas Susatyo.
Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang-barang milik Gischa. Seperti sepatu hingga tas-tas branded.
Tak main-main, Gischa telah membelanjakan uang hasil menipu itu hingga Rp 600 juta.
"Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp 600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka, dan saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," kata Susatyo.
Terhadapnya, polisi menerapkan Pasal 378 tentang penipuan dan atau 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing adalah empat tahun penjara.
Adapun secara khusus, Gischa pun meminta maaf kepada para korban dalam kesempatan press conference tersebut.
"Saya Gischa Debora Aritonang, mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum dan kasus ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," pungkasnya
Baca juga: Ghisca Pakai Rp2 M Hasil Penipuan Tiket Konser Coldplay Beli Barang Mewah, Sisanya ke Luar Negeri
Baca juga: KESADISAN Pria Beristri di Makassar, Bunuh-Buang Ibu Pacar ke Sumur Lalu Perkosa Kekasih Sampai Koma
Deretan Barang Mewah dari Hasil Penipuan
Deretan barang-barang mewah mulai dari tas hingga sepatu yang bernilai jutaan rupiah, dijajarkan dihadapan awak media saat konferensi pers, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Barang-barang branded tersebut rupanya merupakan sitaan Polres Metro Jakarta Pusat dari tangan Gischa Debora Aritonang (19), wanita yang vital lantaran telah melakukan penipuan tiket konser Coldplay hingga Rp 5,1 miliar.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, barang tersebut bernilai Rp 600 juta yang dibeli Gischa dari hasil menipu.
Sementara Rp 2 miliar lainnya, dimanfaatkan Gischa untuk foya-foya dan keuntungan pribadi.
"Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp 600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka," kata Susatyo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin.
"Dan saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," lanjutnya.
Kendati begitu, polisi masih mendalami aliran dana tiket konser Coldplay yang digelapkan oleh Gischa.
Pihak kepolisian juga tengah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang milik tersangka.
"Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap hasil-hasil kejahatan lainnya, digunakan untuk apa dan sebagainya," kata Susatyo.
"Terkait dengan proses pidana yang kami lakukan itu adalah terhadap perbuatan daripada tersangka. Sambil kami juga pararel untuk menyita atau mencari aliran dana dari kerugian para korban tersebut," imbuhnya.
Lebih lanjut, Polisi mengungkap bahwa Gischa sempat jalan-jalan ke luar negeri dalam kurun waktu Mei sampai November 2023.
Namun terkait apakah uang yang dipakai Gischa untuk ke luar negeri hasil menipu, polisi masih melakukan pendalaman.
"Sampai dengan saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya," ungkap Susatyo.
"Kami juga sudah menyita paspor ya kami cek perjalanannya dan apa yang dilakukan di luar negeri," lanjutnya.
Susatyo berujar, Gischa sejak awal sudah punya niatan untuk menipu korbannya.
Bahkan, dia sudah menargetkan untuk mengambil keunyungan sebanyak Rp 250.000 per satu tiket.
"Jadi profilnya bahwa tersangka ini sejak tahun 2022 itu sudah sering menjadi reseller tiket konser konser internasional dan biasanya menurut keterangan tersangka itu bisa didapatkan," jelas Susatyo.
"Tetapi kali ini tersangka tidak bisa menghadirkan tiket yang dijanjikan pada konser Coldplay," pungkasnya.
Atas perbuatannya itu, polisi menjerat Gischa dengan Pasal 378 tentang penipuan dan atau 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing adalah empat tahun penjara.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.