Berita Viral
Polisi Dalami Dugaan Bipolar Disorder Willy, Dokter Qory Ingin Cabut Laporan Karena Masih Sayang
Polisi bakal memeriksa kondisi psikologis Willy Sulistio, tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan korban istrinya dokter Qory.
TRIBUN-MEDAN.com - Polisi bakal memeriksa kondisi psikologis Willy Sulistio, tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan korban istrinya dokter Qory.
Dalam pemeriksaan itu, polisi juga ingin mendalami kabar Willy mengidap bipolar disorder.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan setelah polisi memeriksa kondisi psikologis korban.
"Kalau informasi bipolar kami sedang mendalami juga, karena sampai sekarang kita belum melakukan pendalaman psikologis terhadap tersangka, Saudara WS. Baru kami akan mendalami psikologis dari korban dulu kita utamakan," kata Teguh, Senin (20/11/2023).
Saat ini, Willy yang sudah berada dalam tahanan disebut dalam kondisi sehat.
Suami dari dokter Qory itu juga mengaku kepada polisi telah menyesali perbuatannya.
Polisi menangkap Willy pada Jumat (17/11/2023) dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Willy dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga dengan ancaman kurungan penjara selama 5 Tahun.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan, KDRT tersebut dipicu masalah sepele yaitu karena korban memberhentikan tayangan film untuk memberi kejutan ulang tahun pada Senin (13/11/2023) pukul 00.00 WIB.
Bukannya senang, Willy malah marah dan menganiaya korban keesokan harinya.
Korban ketakutan akhirnya kabur ke rumah aman di unit P2TP2A. Ia datang seorang diri untuk mencari perlindungan.
"Korban mempunyai 3 anak, dan sekarang dia lagi hamil 6 bulan. Korban menerima KDRT berulang kali dan saat merayakan ulang tahun suaminya itu ia kembali mengalami kekerasan sehingga korban merasa ketakutan, dan langsung melarikan diri mencari perlindungan," terang Rio.
Ingin Cabut Laporan Karena Masih Sayang
Dokter Qory (37) berencana mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Willy Sulistio (39).
Untuk diketahui, saat ini Willy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT dan sudah ditahan.
"(Mau cabut laporan) betul, sementara baru penyampaian lisan ke kami," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/11/2023).
Teguh mengatakan, Qory berencana mencabut laporan karena masih menyayangi suaminya.
Penjelasan Mabes TNI Soal Narasi TNI Provokator Demo yang Foto dan Videonya Viral |
![]() |
---|
RESPONS Wamen Keuangan Soal Sri Mulyani Dikabarkan Mengundurkan Diri Usai Rumahnya Dijarah |
![]() |
---|
ISTRI Uya Kuya Tak Tinggal Diam Usai Rumahnya Dijarah, Bela dan Pamer Kinerja Sang Suami |
![]() |
---|
MAHASISWA Meninggal Saat Demo di Polda DIY, Ayah Ungkap Kondisi Jasad Rheza dan Tolak Autopsi |
![]() |
---|
PILU Tukang Sol Sepatu Bingung Ganti Rugi Sepatu Pelanggan yang Dijarah Massa: Makan Aja Pas-Pasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.