Berita Viral
Polisi Dalami Dugaan Bipolar Disorder Willy, Dokter Qory Ingin Cabut Laporan Karena Masih Sayang
Polisi bakal memeriksa kondisi psikologis Willy Sulistio, tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan korban istrinya dokter Qory.
Hal itu disampaikan langsung oleh Qory ke penyidik.
"Yang kami tahu memang, kami lihat dan kami komunikasikan dengan dokter Qory, pasangan ini saling sayang dan kemarin terjadi kekerasan itu karena dipicu emosi yang memuncak," ungkapnya.
Teguh mengatakan, sebelum laporan dicabut, kasus tersebut masih akan terus bergulir.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Willy Sulistio, suami dokter Qory, usai dilaporkan KDRT.
Tak lama setelah itu, Willy ditetapkan sebagai tersangka.
Willy dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga dengan ancaman kurungan penjara selama 5 Tahun.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan kasus KDRT tersebut karena korban memberhentikan tayangan film karena ingin memberi kejutan ulang tahun Willy, Senin (13/11/2023) pukul 00.00 WIB.
Melihat film itu diberhentikan, Willy langsung marah.
Dia merasa tersinggung karena korban dianggap tidak bisa memberi kebahagiaan pada hari ulang tahunnya.
Keesokan paginya, pelaku kembali marah sambil menampar dan menakut-nakuti korban menggunakan dua pisau dapur.
Korban berusaha menenangkan pelaku, tetapi pelaku menempelkan pisau itu di punggung korban.
Qory yang ketakutan, lalu memberanikan diri kabur ke rumah aman di unit P2TP2A. Ia datang seorang diri untuk mencari perlindungan.
Penjelasan Mabes TNI Soal Narasi TNI Provokator Demo yang Foto dan Videonya Viral |
![]() |
---|
RESPONS Wamen Keuangan Soal Sri Mulyani Dikabarkan Mengundurkan Diri Usai Rumahnya Dijarah |
![]() |
---|
ISTRI Uya Kuya Tak Tinggal Diam Usai Rumahnya Dijarah, Bela dan Pamer Kinerja Sang Suami |
![]() |
---|
MAHASISWA Meninggal Saat Demo di Polda DIY, Ayah Ungkap Kondisi Jasad Rheza dan Tolak Autopsi |
![]() |
---|
PILU Tukang Sol Sepatu Bingung Ganti Rugi Sepatu Pelanggan yang Dijarah Massa: Makan Aja Pas-Pasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.