Disetujui DPR RI Jadi Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto Rencanakan Beberapa Hal Ini di TNI
Persetujuan terhadap Agus ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar di Gedung DPR RI
TRIBUN-MEDAN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah setujui Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono yang segera memasuki masa pensiunnya.
Persetujuan terhadap Agus ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Dia didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Lodewijk F Paulus.
Awalnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan terlebih dulu laporan Komisi I DPR atas hasil fit and proper test calon panglima TNI.
"Komisi I DPR memutuskan poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," ujar Meutya.
"Poin dua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI," kata dia.
Setelah itu, Puan meminta persetujuan para hadirin rapat atas laporan tersebut.
"Apakah laporan Komisi I DPR atas hasil fit and proper test calon panglima TNI tentang pemberhentian Laksamana TNI Yudo Margono dan menetapkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI dapat disetujui?" kata Puan.
"Setuju," ujar anggota DPR RI.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa dirinya berharap TNI di bawah kepemimpinan Jenderal TNI Agus Subiyanto, akan menjadi lebih profesional dalam melaksanakan tugas-tugas terkait pertahanan dan keamanan negara.
Baca juga: Jenderal Agus Subiyanto Sebut Dirinya Dilantik Menjadi Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo Besok

Rencana Jenderal TNI Agus Subiyanto
Usai ditetapkan sebagai Panglima TNI oleh DPR RI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan beberapa rencananya dalam memimpin TNI.
Antara lain meningkatkan profesionalitas prajurit dengan pemenuhan alutsista yang dibutuhkan, serta peningkatan kemampuan prajurit.
Ia juga menyinggung tentang meningkatkan kesejahteraan prajurit, terutama yang melaksanakan tugas operasi dan bertugas di wilayah perbatasan negara.
Di bidang lainnya, Jenderal Agus menyatakan bahwa ke depan TNI akan mengembangkan kemampuan satuan Siber TNI guna menghadapi perkembangan lingkungan strategis, baik dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) nya maupun perangkatnya.
Sementara terkait masalah Papua, Jenderal Bintang Empat ini menegaskan bahwa penanganannya perlu dilakukan denganpendekatan smart power dan soft power.
"Papua itu unik. Oleh sebab itu, perlu penanganan dengan smart power dan soft power. Termasuk kearifan lokalnya yang berbeda dari daerah lainnya di Indonesia, tentunya penanganannya juga berbeda,"jelasnya dalam keterangan tertulis Dispenad.
Dalam kesempatan tersebut, Jenderal TNI Agus Subiyanto juga kembali menegaskan tentang Netralitas TNI, dengan koridor yang sudah tertuang dalam UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Kita akan berkolaborasi dengan Polri, KPU dan Bawaslu, serta berbagai elemen masyarakat untuk mengawal dan mengamankan Pemilu agar berjalan sesuai waktu yang sudah ditetapkan. Kita juga membentuk posko pengaduan terkait Netralitas TNI,"ujar dia.
(*/Tribun-medan.com/kompas.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Rekam Jejak Heri Gunawan, Anggota DPR RI dari Gerindra Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi |
![]() |
---|
DUA Anggota DPR RI Tersangka Korupsi Dana CSR dari Bank Indonesia |
![]() |
---|
Kosong Selama 25 Tahun, Siapa Wakil Panglima TNI yang Bakal Dilantik Prabowo Subianto? |
![]() |
---|
Kronologi KPK Tetapkan Dua Anggota DPR RI sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR Bank Indonesia |
![]() |
---|
Aksara Batak, Pancasila, dan Geopark: Menjaga Budaya, Menyelamatkan Kaldera Toba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.