Plt Bupati Langkat Sampaikan Ranperda APBD Langkat 2024

Plt Bupati Langkat, H. Syah Afandin menghadiri rapat paripurna DPRD Langkat dalam rangka penyampaian Ranperda APBD Kabupaten Langkat

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Plt Bupati Langkat, H. Syah Afandin menghadiri rapat paripurna DPRD Langkat dalam rangka penyampaian Ranperda APBD Kabupaten Langkat 2024 di Gedung DPRD Langkat. 

TRIBUNMEDAN.COM, STABAT - Plt Bupati Langkat, H. Syah Afandin menghadiri rapat paripurna DPRD Langkat dalam rangka penyampaian Ranperda APBD Kabupaten Langkat 2024 di Gedung DPRD Langkat.

Rapat paripurna dibuka Ketua DPRD Langkat, Sribana PA dan Syah Afandin menyampaikan penjelasan tentang Ranperda APBD Kabupaten Langkat.

"Pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat tahun 2024 ini, kami ajukan. Selanjutnya dapat dibahas bersama-sama," ujar Syah Afandin.

Baca juga: Syah Afandin Teken Pengesahan Rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024

 

Pembahasan dilakukan tim anggaran pemerintah daerah dan anggota dewan. Sehingga bisa dijadikan peraturan daerah Kabupaten Langkat.

Adapun tujuan penyusunan nota keuangan R-APBD Kabupaten langkat 2024 untuk memberikan gambaran umum tentang kebijakan pemerintah daerah.

"Dalam penyusunan R-APBD Kabupaten Langkat 2024. Kondisi dan kebijakan anggaran pendapatan daerah menjabarkan kondisi umum pendapatan daerah, estimasi pendapatan daerah. Dan, kebijakan umum pendapatan daerah," katanya.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved