Berita Viral

SOSOK Briptu Yusri Adhy, Polisi Izinkan Bocah Temani Ibunya Dipenjara, Ikhlas Bila Ditegur

Briptu Yusri sendiri sudah mengetahui jika pilihannya membiarkan anak itu menemani ibunya dipenjara bisa membuatnya ditegur.

Instagram
SOSOK Briptu Yusri Adhy, Polisi Izinkan Bocah Temani Ibunya Dipenjara, Ikhlas Bila Ditegur 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Briptu Yusri Adhy, polisi yang izinkan bocah temani ibunya dipenjara.

Ia pun ikhlas bila ditegur karena aksinya itu.

Yusri Ady diketahui merupakan anggota Polsek Paguat berpangkat Briptu.

VIRAL Bocah Datangi Penjara Demi Ingin Tidur dengan Ibunya, Polisi Sampai Terenyuh tak Tega
VIRAL Bocah Datangi Penjara Demi Ingin Tidur dengan Ibunya, Polisi Sampai Terenyuh tak Tega (TikTok)

Ia bertugas di Polsek Paguat di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Nama Briptu Yusri Ady menjadi sorotan usai mengizinkan bocah perempuan yang ingin tidur bersama ibunya di penjara.

Hal tersebut ia unggah lewat akun TikTok @yusriadhy0.

Saat itu Yusri Adhi mengunggah video momen sorang anak datang kepolsek dengan alasan ingin menemani ibunya yang ditahan di penjara.

Briptu Yusri akhirnya mengizinkan bocah itu masuk ke kurungan penjara demi bisa tidur dengan sang ibu.

Baca juga: VIRAL PSK Sembunyi di Plafon Hotel, Perawatan di Salon Padahal tak Punya Uang, Bingung Mau Bayar

Keputusan tersebut ia lakukan karena merasa iba dengan bocah perempuan itu.

"Kau ingin tidur sini?" tanya Briptu Yusri.

"Iya," jawab sang bocah

"Kau tidak sekolah besok?" tanya Briptu Yusri.

"Tidak, libur," jawabnya.

Bocah minta tidur di dalam sel bersama ibunya karena rindu
Bocah minta tidur di dalam sel bersama ibunya karena rindu (TikTok@yusriadhy0)

Sang ibu yang melihat sang anak kemudian terlihat sangat bahagia dengan senyuman di wajahnya.

Sementara sang bocah juga ikut senang meskipun harus menemani ibunya di penjara yang beralas lantai yang dingin.

Briptu Yusri kemudian menjelaskan, selama sang ibu dipenjara, bocah tersebut tinggal bersama ayah tirinya.

"Bapak dengan Ibunya sudah pisah, dia ke sini diantar ayah tirinya," tulis Briptu Yusri.

Baca juga: Polres Tanah Karo Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan yang Sempat Viral di Medsos

Briptu Yusri mengatakan ibu bocah tersebut dipenjara karena terlibat kasus penganiayaan.

Lebih jauh, dalam unggahan lain, Briptu Yusri memperlihatkan momen saat ia memberikan makanan untuk ibu dan anak tersebut.

"Simpan itu ya," ucapnya sambil memberikan makanan.

Tak cuma itu, untuk mengisi waktu sang bocah di penjara, Briptu Yusri juga terlihat memberikan majalah untuk dibaca.

Karena tindakan itu, Briptu Yusri mendapat teguran lantaran dinilai melanggar peraturan.

Sosok Briptu Yusri Adhy polisi yang izinkan anak perempuan tidur di penjara temani ibunya
Sosok Briptu Yusri Adhy polisi yang izinkan anak perempuan tidur di penjara temani ibunya (TikTok @yusriadhy0)

Meski begitu, Briptu Yusri sendiri sudah mengetahui jika pilihannya membiarkan anak itu menemani ibunya dipenjara bisa membuatnya ditegur.

"Kebetulan saya piket, jadi tanggung jawab sepenuhnya kepada saya, sisanya ketika ada teguran itu resiko saya," tulis Briptu Adhy.

Bocah Perempuan Tidur di Penjara Demi Temani Ibu Dapat Bantuan Alat Sekolah

Disisi lain, kini terpantau dalam TikTok @YusryAdhy, Selasa (21/11/2023) yang mengunggah kabar terbaru bocah tersebut.

Dikabarkan Briptu Yusry Adhy usai viral, bocah tersebut mendapatkan bantuan perlengkapan sekolah melalui dirinya.

"Terimakasih Orang Baik sudah turut membantu memeberikan perlengkapan Sekolah melalui saya, Insyaallah Semoga Mba selalu di berikan kesehatan dan di berikan Rezeki yang berlipat Ganda," tulisnya.

Dalam momen itu memperlihkan seorang bocah tengah bersama ibunya sembari menunjukkan alat tulis yang diberi bantuan oleh seseorang.

Bocah itu tampak berbahagia bisa bejumpa dan belajar dengan ibunya meski didalam penjara.

Diketahui, pemicu ibu bocah dipenjara dijelaskan Briptu Yusry lantaran kasus penganiayaan.

Pernah Viral Sebelumnya Polisi Buka Pintu Sel Agar Ayah Bisa Peluk Anak

Sebelumnya, pernah viral juga kisah Bripka Handoko bukakan pintu sel agar ayah bisa peluk anaknya.

Bripka Handoko yang menjaga sel tahanan di Polsek Maro Sebu Jambi pun membukakan pintu agar si ayah bisa memeluk anak perempuannya.

Aksi Bripka Handoko tersebut menuai pro dan kontra di kalangan warganet di media sosial.

Lantaran sejumlah netizen menilai apa yang dilakukan Bripka Handoko dinilai melanggar kode etik meski untuk tindakan kemanusian

Adapun Bripka Handoko sendiri siap menerima konsekuensi atas tindakannya tersebut.

Melansir dari Kompas.com, Senin, Bripka Handoko mengaku memberanikan diri membuka pintu sel tahanan karena pintu pengaman masih terkunci.

"Memang sel saya buka, tapi di belakang saya masih ada pintu pengaman tambahan. Makanya saya berani buka dan pintu di belakang saya sebelumnya sudah saya tutup," katanya.

Handoko mengakui secara kode etik dirinya melakukan kesalahan karena membukakan pintu sel.

Namun, rasa ibanya terlalu besar sehingga membuat dirinya membuka pintu sel tahanan tersebut.

"Kalaupun memang saya salah, saya siap menerima konsekuensi hukumnya," kata Handoko.

Sementara itu, Polri akhirnya angkat bicara soal viral anggota polisi di Jambi, Bripka Handoko yang buka pintu penjara gegara iba lihat tahanan ingin memeluk putrinya.

Sebelumnya sebuah video viral dari akun @Handokodregs yang memperlihatkan ahanan kasus pencurian ingin memeluk putrinya, namun terhalang oleh jeruji besi, namun akhirnya dibukakan oleh Bripka Handoko.

Apa yang Bripka Handoko tersebut lakukan ternyata tak masalah menurut Mabes Polri.

"Ya enggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Minggu (26/3/2023) dilansir Kompas.com .

Ramadhan menjelaskan, tindakan yang Bripka Handoko lakukan itu bukan masalah, selama tetap ada pengawasan terhadap tahanan.

Dia mengatakan, polisi harus menghitung apakah sekiranya tahanan tersebut berbahaya dan berpotensi melarikan diri atau tidak ketika pintu sel dibuka.

"Tetap ada catatannya, kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tuturnya.

Jenderal bintang 1 Polri itu menyampaikan bahwa pada dasarnya, setiap tahanan pasti mendapatkan perlakuan yang sama.

Mereka memiliki kesempatan untuk dibesuk oleh keluarga ataupun pihak lain dari luar.

Hanya saja, kata Ramadhan, kembali lagi kepada anggota jaga tahanan, di mana dia harus bisa mempertimbangkan seberapa bahaya tahanan yang akan dibukakan pintu penjaranya.

"Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu putrinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri, ya tidak apa-apa," imbuh Ramadhan.

(*/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Artikel ini telah tayang di TribunTrends.com

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved