Berita Viral

Kesal 6 Bulan Tak Digaji, Petugas Kebersihan Tutupi Jalan Kantor Bupati Seram Dengan Sampah

Tampak sampah yang dibawa dengan menggunakan mobil itu dituangkan ke halaman dan jalan masuk ke kantor bupati.

|
Editor: Satia
kompas.com
Petugas Kebersihan Kirim Sampah ke Kantor Bupati 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kesal enam bulan tak menerima gaji, petugas kebersihan di Kabupaten Seram bagian barat, Maluku kirim sampah ke kantor bupatinya.

Sampah itu tampak dituangkan dari mobil ke halaman kantor bupati.

Peristiwa ini terjadi dikarenakan petugas kebersihan tak menerima upah selama enam bulan lamanya.

Baca juga: Kenalan dari Medsos, Gadis Diperkosa Pedangdut, Pelaku Pernah Wakili Kaltara di Ajang Pencari Bakat

Tampak sampah yang dibawa dengan menggunakan mobil itu dituangkan ke halaman dan jalan masuk ke kantor bupati.

Kejadian ini sontak menjadi perhatian pegawai yang sedang melaksanakan kerja di kantor itu.

Sampah-sampah tersebut langsung membuat kantor Bupati Seram tampak menjijikkan.

Baca juga: Petaka Cinta Kilat, Tak Sampai Sehari Kenal tapi Langsung Putuskan Nikah, Ratusan Juta Mahar Raib

Tak hanya itu, kantor Bupati Seram juga menjadi bau dimana-mana.

Dilansir dari Kompas TV, sampah-sampah itu diangkut menggunakan truk lalu dibuang di depan Kantor Bupati Seram bagian Barat, Maluku pada Senin (21/11/2023) pagi.

Aksi ini pun menjadi perhatian pegawai karena mengakibatkan bau tak sedap di halaman kantor bupati.

Baca juga: PKS Sebut Kepuasan Masyarakat Terhadap Edy Rahmayadi Tinggi, Yakin AMIN Menang di Sumut

Pejabat Bupati Seram Bagian Barat, Andi Chandra As'aduddin menyesalkan aksi ini.

Dia meminta kepada petugas kebersihan untuk melakukan musyawarah guna membicarakan permasalahan yang terjadi.

"Sudah saya kasih solusinya, nah sekarang tidak dieksekusi oleh birokrasi yang ada.

Enggak tahu apa yang disampaikan kepada mereka," kata Andi.

 

Artikel ini diolah Tribuntrends

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved