Komisioner Bawaslu Terkena OTT
PKN Sumut Minta Kasus OTT Azlansyah Peras Caleg Diusut Tuntas, Komisioner Bawaslu Medan Diperiksa
Kasus OTT yang menjerat Azlanysah Hasibuan, turut disesalkan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebab diduga akibat memeras caleg DPRD dari PKN.
Penulis: Anugrah Nasution |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Azlansyah Hasibuan, anggota Bawaslu Medan kini berstatus nonaktif, turut disesalkan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Pasalnya kasus OTT Azlansyah Hasibuan diduga akibat pemerasan terhadap calon anggota DPRD dari PKN.
Baca juga: Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dan Fahmy Harahap yang Peras Caleg Jadi Tersangka
Ketua PKN Sumut Edison Sianturi mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu mengenai perkara tersebut. Namun dia mengatakan, kasus OTT tersebut masih terkait penetapan daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota DPRD dari PKN Robby Kamal Anggara.
"Saat kejadian itu kami tidak tau dan partai pengurus tidak ada di situ. Kami tidak mengetahui dan kasus ini adalah ranah pribadi oleh yang bersangkutan," kata Edison, Rabu (22/11/2023).
Edison menilai kejadian tersebut sungguh mengecewakan. Apalagi hal itu menyangkut anggota Bawaslu yang seharusnya melakukan pengawasan.
"Sebenarnya Bawaslu yang seharusnya melakukan kontrol kalau ada orang minta tolong jangan langsung transaksi. Apalagi masih caleg belum jadi apa apa. Kita menyesalkan kejadian itu, sayangnya kita tidak belum tahu bagaimana kejadian tersebut," lanjutnya.
Edison yakin dalam persoalan itu, pengurus PKN Medan tidak ikut-ikutan.
Dia pun mendorong para pengurus PKN untuk mengikuti proses yang berjalan termasuk memberikan keterangan kepada pihak berwajib.
Dia pun berharap agar kasus OTT Azlansyah Hasibuan dengan calon anggota DPRD dari PKN diusut tuntas.
"Sampaikan apa adanya, karena yang saya tau pimpinan PKN Medan hanya berjalan sesuai tugasnya. Karena mereka hanya ingin bantu caleg. Saya sampaikan agar diusut tuntas peristiwa ini," ujarnya.
Ketua PKN dan Komisioner Bawaslu Diperiksa Polda Sumut
Azlansyah Hasibuan terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Saber Pungli Sumut pada 14 November 2023 lalu.
Komisioner Bawaslu Medan nonaktif itu pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut.
Terkait kasus yang menjerat Azlansyah Hasibuan, sejumlah orang telah dimintai keterangan oleh Polda Sumut.
Ketua dan Bendahara Partai Kebangkitan Nusantara Medan dimintai keterangan Polda Sumut. Pasalnya Azlansyah Hasibuan diduga melakukan pemerasan terhadap Robby Kamal Anggara salah satu calon DPRD dari PKN.
Baca juga: Polisi Beberkan Peran Azlansyah Hasibuan dan Fahmy Wahyudi Harahap dalam Kasus Pemerasan Caleg
"Kalau dari PKN semalam itu ada Ketua PKN Medan dan Yohanes Abadi dan Ledewick Silalahi dan sudah dihadirikan semalam di Polda Sumut," kata Ketua PKN Sumut Edison Silalahi, Rabu (22/11/2023).
Edison pun tak mau mencampuri lebih jauh persoalan itu. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan ranah pribadi yang dilakukan Robby Kamal Anggaran dengan Azlansyah Hasibuan.
"Pengurus PKN hanya bantu calegnya yang mau maju. Itu sesuai dengan tugas mereka. Yang kita Kalau ini dilakukan pengurus kita akan tanggapi namun ini dilakukan oleh personal dan dia bukan pengurus. Kita juga belum tau bagaimana kronologisnya," kata Edison.
Azlansyah Hasibuan merupakan komisioner divisi pencegahan, data dan informasi Bawaslu Medan. Dia ditangkap diduga melakukan pemerasan terhadap calon anggota DPRD dari partai PKN.
Azlansyah diamankan bersama satu pelaku lainnya dengan barang bukti uang Rp 25 juta.
Selain pengurus PKN, Polda Sumut pun memintai keterangan komisioner Bawaslu Medan.
Komisioner Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk proses penyelidikan.
"Iya ada dipanggil, iya mungkin terkait penyelidikan saat ini," kata Saut.
Sejauh ini Bawaslu Sumut sebutnya belum mendapatkan informasi lebih jauh soal OTT Azlansyah.
Bawaslu ungkapnya, menyerahkan proses hukum yang berjalan ke Polda Sumut.
"Kita serahkan semuanya kepada Polda Sumut prihal OTT tersebut," tutupnya.
Kronologi OTT
Kasus pemerasan calon anggota DPRD Medan yang dilakukan Azlansyah Hasibuan, komisioner Bawaslu Medan terus bergulir.
Azlansyah Hasibuan yang terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh tim Saber Pungli Sumut pada 14 November 2023 kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut.

Sejumlah orang pun telah dimintai keterangan oleh Polda Sumut prihal kasus yang mencoreng institusi penyelenggara tersebut.
Ketua dan Bendahara Partai Kebangkitan Nusantara Medan dimintai keterangan Polda Sumut.
Azlansyah diduga melakukan pemerasan terhadap Robby Kamal Anggara salah satu calon DPRD dari PKN.
"Kalau dari PKN semalam itu ada Ketua PKN Medan dan Yohanes Abadi dan Ledewick Silalahi dan sudah dihadirikan semalam di Polda Sumut," kata Ketua PKN Sumut Edison.
Edison mengatakan kasus OTT itu bermula saat PKN melakukan pergantian bakal calon anggota DPRD Medan dimasa pencermatan daftar calon sementara (DCT).
Adapun caleg yang diganti bernama Robby Kamal Anggara. Sebelumnya Robby adalah caleg dari partai NasDem.
"Dia masuk saat tahapan pencermatan DCT kita diizinkan buat melakukan pergantian caleg. Kemudian buat surat pengunduran diri dari partai sebelumnya. ita usulkan caleg ke kita. Ada terjadi human error saat input data ke Silon sehingga KPU Medan membuat tidak memenuhi syarat. Padahal caleg ini sudah memiliki data dari partai sebelumnya," kata Edison.
"Saat itu tidak ada nama dia di DCT PKN. Kemudian kita ajukan gugatan Bawaslu agar dimediasi ke KPU Medan. Dan dilakukan klarifikasi dan ternyata data data lengkap, dan oleh KPU dimasukkan ke DCT. Itulah perjuangan kita," lanjut Edison.
Baca juga: LBH Medan Desak Bawaslu Pecat dan Penjarakan Azlansyah Hasibuan, JADI Sumut: Kejahatan Demokrasi
Usai menang gugatan, KPU Medan kemudian memasukkan nama Robby Kamal Anggara sebagai calon DPRD dari PKN.
Edison pun mengaku bingung belakangan anggota Bawaslu Medan terjaring OTT, padahal gugatan sudah dikabulkan.
"Yang melaporkan kita juga binggung. Sama kita tidak ada komunikasi dengan caleg tersebut lagi. Tapi adanya komunikasi antara Bawaslu dan caleg itu kami tidak tahu. Karena partai tidak dilibatkan di situ," kata Edison.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Komisioner Bawaslu Terkena OTT
Azlansyah Hasibuan
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Robby Kamal Anggara
Tribun Medan
PKN Sumut
Bawaslu Medan
Polda Sumut Periksa Komisioner KPU imbas Kasus OTT Anggota Bawaslu Medan |
![]() |
---|
Polda Sumut Periksa Seluruh Komisioner Bawaslu Medan terkait Kasus Pemerasan Caleg DPRD Kota Medan |
![]() |
---|
Ketua PKN dan Komisioner Bawaslu Medan Dipanggil Polda Sumut Terkait OTT Azlansyah Hasibuan |
![]() |
---|
Bawaslu Sumut Dukung Polda Usut Tuntas Kasus Azlansyah Hasibuan yang Terkena OTT Peras Caleg |
![]() |
---|
Sosok Caleg PKN, Diduga Diperas Azlansyah Hasibuan, Sempat Ajukan Gugatan Terkait Penetapan DCT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.