Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Tanah Jawa, Amankan 4 Kecamatan, 51 Desa dan 2 Kelurahan
Polsek Tanah Jawa merupakan bagian dari jajaran Polres Simalungun yang mengawasi 4 kecamatan, 51 desa, dan 2 kelurahan
TRIBUN-MEDAN.COM,SIMALUNGUN- Polsek Tanah Jawa adalah bagian dari Polres Simalungun.
Alamat kantor Polsek Tanah Jawa ini berada di Jalan SM Raja No 134, Desa Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Polsek Tanah Jawa ini dipimpin oleh seorang perwira menengah (Pamen) berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang kemudian disebut Kapolsek.
Baca juga: Profil Kabupaten Simalungun dengan 32 Kecamatan, 27 Kelurahan dan 386 Desa
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Adapun unit di Polsek Tanah Jawa ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.
Untuk wilayah hukum Polsek Tanah Jawa ini meliputi empat kecamatan sekaligus, dengan jumlah desa sebanyak 51 dan 2 kelurahan.
Baca juga: Batas Wilayah Kabupaten Simalungun dengan Deliserdang, Asahan, Samosir, Tobasa dan Karo
Berikut ini daaftar wilayah hukum Polsek Tanah Jawa:
Kecamatan Tanah Jawa
-
Desa (19)
Bah Jambi II
Bah Jambi III
Bah Kisat
Baja Dolok
Baliju
Balimbingan
Baca juga: 5 Kecamatan Ini Paling Jauh Jaraknya Menuju Ibu Kota Kabupaten Simalungun
Bayu Bagasan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.