Breaking News

Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Tanah Jawa, Amankan 4 Kecamatan, 51 Desa dan 2 Kelurahan

Polsek Tanah Jawa merupakan bagian dari jajaran Polres Simalungun yang mengawasi 4 kecamatan, 51 desa, dan 2 kelurahan

Editor: Array A Argus
GOOGLE
Kantor Polsek Tanah Jawa berada di Jalan SM Raja No 134, Desa Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIMALUNGUN- Polsek Tanah Jawa adalah bagian dari Polres Simalungun.

Alamat kantor Polsek Tanah Jawa ini berada di Jalan SM Raja No 134, Desa Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Polsek Tanah Jawa ini dipimpin oleh seorang perwira menengah (Pamen) berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang kemudian disebut Kapolsek.

Baca juga: Profil Kabupaten Simalungun dengan 32 Kecamatan, 27 Kelurahan dan 386 Desa

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Adapun unit di Polsek Tanah Jawa ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.

Untuk wilayah hukum Polsek Tanah Jawa ini meliputi empat kecamatan sekaligus, dengan jumlah desa sebanyak 51 dan 2 kelurahan.

Baca juga: Batas Wilayah Kabupaten Simalungun dengan Deliserdang, Asahan, Samosir, Tobasa dan Karo

Berikut ini daaftar wilayah hukum Polsek Tanah Jawa:

Kecamatan Tanah Jawa

  • Desa (19)

Bah Jambi II

Bah Jambi III

Bah Kisat

Baja Dolok

Baliju

Balimbingan

Baca juga: 5 Kecamatan Ini Paling Jauh Jaraknya Menuju Ibu Kota Kabupaten Simalungun

Bayu Bagasan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved