Viral Medsos

7 Fakta Dosen FIB Unand Inisial KC Dipecat dari Dosen dan ASN, Diduga Lecehkan 8 Mahasiswinya

7 Fakta Oknum Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) Inisial KC Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 8 Mahasiswinya

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
DOSEN DIPECAT DARI ASN: Oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) inisial KC terduga pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswinya akhirnya dipecat. Terungkap pemecatan KC dari dosen berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendikbud yang diterima Rektor Unand pada Oktober 2023 lalu. (ho) 

TRIBUN-MEDAN.COM - 7 Fakta Oknum Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) Inisial KC Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 8 Mahasiswinya hingga dipecat Mendikbud dari dosen dan ASN.

Oknum dosen di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) diduga melakukan pelecehan seksual dengan mengancam tidak meluluskan mata kuliah.

Hingga saat ini korban pelecehan yang diduga dilakukan dosen yang berinisial KC tersebut berjumlah 8 orang.

Modusnya yakni dengan mengancam tidak meluluskan mata kuliah korban.

Direktur WCC Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti mengungkapkan bahwa modus tersebut dengan mengancam korban yang ingin memperbaiki nilainya.

Korban diancam tidak akan diluluskan mata kuliah yang diampuh dosen KC tersebut.

Bahkan modus tersebut hampir dilakukan kepada setiap korbannya. “Modusnya hampir sama semua, yaitu dengan mengancam tidak akan meluluskan mata kuliahnya,” kata Rahmi Meri Yenti, Kamis (22/12/2022).

Rahmi mengatakan, hingga kini ada korban delapan orang, namun tidak semua didampingi WCC Nurani Perempuan.

Saat ini kasus tersebut tengah ditangani tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.

Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas
Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas (HO)

Berikut fakta-fakta kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen FIB Unand tersebut:

1. Awalnya Viral di Media Sosial

Informasi awal tentang adanya pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen FIB Unand ini berawal dari postingan instagram @infounand pada hari Rabu 21 Desember 2022.

Dalam postingannya, sebuah rekaman audio yang suaranya telah disamarkan berdurasi 1 menit 39 detik.

Dalam caption postingan bertuliskan:

"Sungguh sangat sangat bejad dan tak layak menjadi pengajar. Dengar semua isi rekaman barang bukti secara full bener-bener bikin nyesek, ga nyangka dan bikin geram, marah, emosi campur aduk.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved