Viral Medsos
7 Fakta Dosen FIB Unand Inisial KC Dipecat dari Dosen dan ASN, Diduga Lecehkan 8 Mahasiswinya
7 Fakta Oknum Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) Inisial KC Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 8 Mahasiswinya
5. Kasus Pelecehan Diketahui Sekitar Januari atau Februari 2022
Kasi Humas dan Protokoler Unand Benny Amir mengatakan, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand telah menangani kasus ini sejak Oktober 2022. "Kasus ini diketahui sekitar bulan Januari atau Februari tahun 2022 ini," ujarnya.
Lanjutnya, penanganan kasus sudah berjalan sesuai dengan Persekjen nomor 17 tahun 2022 tentang pedoman Pelaksanaan Permendikbud No 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
6. Ikatan Alumni FIB Unand Siap Advokasi Korban
Ketua Ikatan Alumni FIB Unand, Hidayat mengaku kaget dan menyayangkan kejadian pelecehan seksual tersebut. Lanjutnya, dugaan tindak pidana pelecehan seksual masuk ke delik aduan, untuk itu, ikatan alumni FIB Unand siap mengadvokasi korban secara hukum. "Kalau dikatakan korban membutuhkah keadilan hukum, ikatan alumni siap menyediakan," ujarnya.
Hidayat juga meminta Satgas PPKS untuk memproses kejadian ini sampai tuntas dan jangan sampai ditutup-tutupi. "Kita harap Satgas PPKS Unand segera menyelesaikan kasus ini," ujarnya.
Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Sastra Minangkabau (Sasmin) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Unand mengutuk keras kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen inisial KC.
Ketua IKA Sastra Minangkabau FIB Unand Nurhasni mengaku IKA Sasmin turut prihatin atas peristiwa yang terjadi dan mengutuk keras segala bentuk perbuatan asusila di ranah pendidikan tinggi, baik yang dilakukan oleh tenaga pendidik kepada peserta didik, maupun civitas akademika lainnya. Untuk itu, Ia mendesak pihak kepolisian untuk memprioritaskan penanganan kasus kejahatan seksual yang dialami oleh para korban dengan cepat dan transparan.
Ika Sasmin juga merekomendasikan kepada perguruan tinggi untuk meningkatkan layanan perlindungan dan konseling kepada korban kejahatan seksual. "Termasuk pendampingan di luar kampus dan di tempat tinggal korban," keterangan Nurhasni diterima Jumat (23/12/2022)
Ika Sasmin juga mengajak seluruh alumni dan civitas akademika Universitas Andalas untuk bersama-sama mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dari tindakan kekerasan, kejahatan, dan pelecehan seksual di lingkungan kampus.
Kini, oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) inisial KC terduga pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswinya akhirnya dipecat.
Terungkap pemecatan KC dari dosen berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendikbud yang diterima Rektor Unand pada Oktober 2023 lalu.
"Saya sudah cek, benar SK nya sudah turun langsung dari Jakarta. Benar, pemberhentian dan status sebagai dosen dan ASN," kata Sekretaris Unand Henmaidi Alfian, Jumat (24/11/2023).
Henmaidi Alfian mengatakan dosen KC diberhentikan sebagai dosen maupun sebagai aparatur sipil negeri (ASN).
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.