Berita Viral

PENGAKUAN Andre Soan Majikan Suprianda, Punya 2 Harimau dan Macan, Diselundupkan dari Jakarta

Beginilah pengakuan Andre Soan (41) pemilik harimau yang menerkam pekerjanya Suprianda (27) hingga tewas di Samarinda

|
kolase tribukaltim.co
Pengakuan Andre Soan (41) pemilik harimau yang menerkam pekerjanya Suprianda (27) hingga tewas di Samarinda. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah pengakuan Andre Soan (41) pemilik harimau yang menerkam pekerjanya Suprianda (27) hingga tewas di Samarinda.

Adapun Andre Soan pemilik harimau yang menewaskan Suprianda kini sudah jadi tersangka dan ditahan.

Hingga akhirnya terkuak ternyata Andre Soan memiliki 2 harimau dan macan dahan yang diseludupkan di dalam rumah mewahnya.

Lantas, bagaimana pengakuan Andre mengenai hal tersebut dan bagaimana pertanggungjawaban Andre terhadap istri dan anak pekerjanya Suprianda?

Baru-baru ini, Andre Soan pemilik harimau yang menerkam Suprianda jadi tersangka dan ditahan.

Tampang dan sosok Andre, pemilik harimau Samarinda ini akhirnya juga bisa dilihat publik.

Diakui Andre, satwa liar yang berada di kediamannya tersebut dipeliharanya secara illegal.

Andre Soan pengusaha sukses di bidang kayu dan pusat kebugaran (fitness) di Kota Samarinda. Andre merupakan putra dari Soan, seorang pengusaha kayu olahan terbesar di Kalimantan Timur, yang basis usahanya di Kutai Timur. Diketahui, korban tewas Suprianda (27) Asisten Rumah Tangga (ART) yang diterkam harimau peliharaan majikannya di rumah mewah. Adapun rumah majikan Suprianda berada di Jalan Wahid Hasyim II, RT 10, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda, Kalimantan Timur. (via tribukaltim.co)
Andre Soan pengusaha sukses di bidang kayu dan pusat kebugaran (fitness) di Kota Samarinda. Andre merupakan putra dari Soan, seorang pengusaha kayu olahan terbesar di Kalimantan Timur, yang basis usahanya di Kutai Timur. Diketahui, korban tewas Suprianda (27) Asisten Rumah Tangga (ART) yang diterkam harimau peliharaan majikannya di rumah mewah. Adapun rumah majikan Suprianda berada di Jalan Wahid Hasyim II, RT 10, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda, Kalimantan Timur. (via tribukaltim.co) (via tribunkaltim.co)

Dimana diketahui Andre memelihara secara illegal 2 ekor harimau dan 1 macan dahan di dalam rumah mewahnya yang berada di Jalan Wahid Hasyim II, RT 11, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda.

Terkuak, hewan buas itu ia dapatkan dengan membeli di Jakarta lalu diselundupkan ke Samarinda.

Menurut BKSDA Kaltim, Andre pernah mengajukan izin penangkaran ke lembaga ini.

Namun karena penerbitan izin harus dari kementerian, BKSDA Kaltim hanya memberikan informasi terkait persyaratan untuk memelihara hewan-hewan langka tersebut.

Keberadaan satwa-satwa liar itu terungkap setelah salah seorang asisten rumah tangga (ART) dari Andre yakni Suprianda (27) diterkam oleh salah satu harimau peliharaan pengusaha tersebut.

Dimana sebelumnya harimau dewasa pertama yang diperkirakan berusia 10 tahun dengan bobot 100 kilogram telah lebih dulu dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim ke Tabang Zoo, Kutai Kartanegara pada Minggu (19/11) lalu.

Kemudian pada malam harinya Satreskrim Polresta Samarinda kembali melakukan penggeledahan menyeluruh kediaman Andre yang berada di Jalan Wahid Hasyim II, RT 11, Kelurahan Sempaja Barat, kecamatan Samarinda Utara dan menemukan seekor Macan Dahan yang disembunyikan di dalam rumah utama.

Lalu harimau terakhir kembali ditemukan pada Rabu (22/11) kemarin.

Baca juga: Kejamnya Ibu Tiri, Siksa Bocah 4 Tahun Hingga Tubuhnya Penuh Luka, Kerap Dikurung Tanpa Diberi Makan

Baca juga: KISAH PILU Siswi SMA Rawat Nenek dan Dua Pamannya yang Lumpuh, Sering Tahan Lapar di Sekolah

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved