Berita Sumut

Hendri Cahaya Sang Predator Seksual Anak Resmi DPO, 23 Orangtua Korban Tak Punya Biaya Visum Anaknya

Hendri Cahaya Putra (26) menjadi orang yang paling dicari di Kabupaten Tapanuli Tengah lantaran diduga mencabuli 30 anak laki-laki.

|
Penulis: Fredy Santoso |
Tribunmedan.com/HO
Polres Tapteng menerbitkan DPO Hendri Cahaya Putra (26) tersangka dugaan pencabulan terhadap 30 anak laki-laki di Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah. 

Ali menjelaskan, hampir semua korban predator seksual ini berada di garis kemiskinan.

Baca juga: Deni Saputra Pelaku Rudapaksa Remaja di Namorambe Jadi DPO, Polresta Deliserdang Minta Bantuan Warga

Sehingga mereka kesulitan melakukan visum.

Makanya, kata Ali, pemerintah Desa di Kecamatan Sorkam Barat, Tapteng berjibaku mencoba mencari bantuan.

"Para orangtua korban ini dikumpulkan hari ini mau membahas visum juga rencananya. Pemerintah Desa mencoba membantu meringankan," ucapnya.

(cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved