Ketua KPK Tersangka
Johan Budi Bongkar Awal Terpilihnya Firli Bahuri Ketua KPK, Pansel Yenti Garnasih Cs Tangung Jawab
Ketua KPK Frili Bahuri kini jadi tersangka kasus dugaaan pemerasan. Proses pemilihan Firli Bahuri dkk pun kembali dipertanyakan.
TRIBUN-MEDAN.com - Ketua KPK Frili Bahuri kini jadi tersangka kasus dugaaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Proses pemilihan Firli Bahuri dkk jadi komisioner KPK pun kembali dipertanyakan.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Johan Budi, merespons soal adanya anggapan DPR RI khususnya Komisi III memiliki tanggung jawab atas ditetapkannya Ketua KPK RI Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Menurut Johan, yang pernah jadi Jubir KPK tersebut, jika memang harus ada yang bertanggung jawab dari kasus ini, seharusnya tidak dibebankan hanya kepada DPR RI.
Melainkan beberapa pihak, termasuk panitia seleksi (pansel) untuk pemilihan Pimpinan KPK RI yang ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) 2019 lalu.
"Ya iya dong (pansel juga harus tanggung jawab), jadi itu tidak bisa dibebankan akhirnya ke Komisi III menurut saya, kalau soal bertanggung jawab semua harus bertanggung jawab," kata Johan dikutip Tibun-medan.com dari Tribunnews, Jumat (24/11/2023).
Pernyataan Johan itu dilandaskan pada mekanisme pemilihan pimpinan KPK.
Kata Johan, Komisi III DPR RI dalam proses tersebut hanya menetapkan 5 nama calon pimpinan dari 10 nama yang dipilih oleh pansel.
Sejatinya, pendaftaran untuk posisi pimpinan KPK RI di era Firli Bahuri itu kata dia terdapat ribuan pelamar.
"Padahal kan pansel itu memilihkan juga waktu itu juga mendengar masukan-masukan publik, logikanya kan gitu, oleh karena itu setelah pansel dipilihlah 10," kata Johan.
"Nah DPR Komisi III itu kan menyeleksi yang 10 itu bukan semuanya kan, karena Komisi III memilih 5 dari 10 yang sudah disodorkan oleh pansel jadi gak bisa memilih diluar 10 gitu loh," sambung dia.
Lima orang yang dipilih oleh Komisi III DPR RI itu kata dia, sejatinya merupakan pilihan dari pansel.
Sebab, lima orang pilihan DPR yang kini jadi komisioner KPK termasuk Filri itu, tidak ada yang di luar dari usulan pansel.
"Nah dari 10 itu terpilihlah 5 pimpinan KPK salah satunya adalah pak Firli. Kalau soal tanggungjawab, tidak tanggung jawab, ya semua harus ikut bertanggungjawab kalau begini ternyata kan pilihan dari komisi III yang diusulkan oleh pansel yang 10 orang itu lalu dipilihlah oleh semua fraksi yang ada di komisi III, gitu," tukas Johan.
Sebelumnya, penetapan Ketua KPK RI Firli Bahuri tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL) menuai sorotan.
Hal itu karena, ada pihak lain yang turut bertanggung jawab, termasuk Komisi III DPR RI sebagai lembaga yang menetapkan komisioner KPK termasuk ketua.
Pansel dan Jejak Pemilihan Firli Bahuri dkk
Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin (2/9/2019) lalu.
Pansel yang dipimpin oleh Ketua Pansel Yenti Garnasih tersebut untuk menyerahkan 10 nama capim KPK kepada Presiden Jokowi.
Selanjutnya dilakukan dengar pendapat dengan Komisi III DPR dengan pansel, Yeti Garnasih (Ketua) Cs, pada (9/9/2019)
Nama-nama Pansel Capim KPK lainnya yang hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI adalah Indriyanto Seno Adji, Harkristuti Harkrisnowo, Mualimin Abdi, Marcus Priyo Gunarto, Hamdi Moeloek, Hendardi, Diani Sadia Wati, dan Al Araf.
10 nama capim KPK diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR.
Kesepuluh nama yang dimaksud adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Johanis Tanak, Lili Pintauli Siregar, Luthfi Jayadi Kurniawan, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Robi Arya B, dan Sigit Danang Joyo.
Nama Irjen Firli Bahuri, satu nama capim saat itu yang paling disorot.
Dirinya pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan di KPK.
Firli disorot karena sebelum proses pemilihan pernah di sidang kode etik terkait pertemuannya orang berperkara.
Tapi Firli kemudian ditarik kembali ke Polri.
Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari kala itu menjelaskan dua pertemuan dengan Gubernur NTB TGB yang ramai dikritik.
"Ada dua kali pertemuan dengan Gubernur NTB TGB," kata Tsanni pada 11 September 2019.
Tsani mengatakan KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara pada 2 Mei 2018.
TGB berstatus sebagai saksi dalam kasus ini dan pernah diperiksa oleh KPK.
Pada 12 Mei 2018, Gerakan Pemuda Ansor meluncurkan program penanaman 100 ribu hektar jagung di Bonder, Lombok Tengah.
Firli dan TGB hadir dalam pertemuan tersebut.
Firli datang ke acara itu tanpa surat tugas dan menggunakan uang pribadi.
Keesokan harinya, Firli kembali bertemu dengan TGB dalam acara bermain tenis.
Foto eks Kapolda NTB itu menggendong anak TGB juga sempat dipersoalkan.
Pertemuan ini sempat disinggung saat Firli mengikuti uji publik calon pimpinan KPK.
Namun pansel tetap ngotot mengajukan nama Firli Bahuri.
Lima komisioner KPK periode 2019-2023 akhirnya terpilih di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.
Selanjutnya terpilih Firli Bahuri sebagai ketua dan selebihnya wakil ketua (4 orang)
Kelima Komisioner yakni:
1. Firli Bahuri
2. Lili Pintauli Siregar (di perjalanan mundur sebelum diproses sidang etik KPK, digantikan Johanes Tanak)
3. Nawawi Pomolango
4. Alexander Marwata
5. Nurul Ghufron
Baca juga: JADWAL Siaran Liga Inggris: Manchester City vs Liverpool, Newcastle vs Chelsea,Man United Bertanding
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Sumber: TribunSolo.com/Tribunnews.com/tribunmedan
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-Panitia-Seleksi-Capim-KPK-periode-2019-2023-Yenti-Ganarsih-pansel-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.