Berita Viral

Viral, Pengamen di Madura Ditangkap Polisi Usai Serang Juru Parkir, Ngaku Keseurupan Hanoman

Sosok pengamen berambut gondrong tersebut sempat berselisih dengan juru parkir di kawasan Stadion Gelora Bangkalan, Madura.

Editor: Satia
Istimewa
Pengamen Ditangkap Polisi Usai Ngamuk Serang Juru Parkir 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Viral, seorang pengamen ditangkap polisi usai ngamuk dan tantang juru parkir.

Pengamen ini tampak diborgol petugas kepolisian, di Madura, Jawa Timur.

Dirinya berdalih kesuruan hanoman dan mengejar juru parkir ini.

Baca juga: Histerisnya Gadis ini Ketika Dapat Balasan dari Chat WhatsApp Ibunya Padahal Sudah Meninggal Dunia

Sosok pengamen berambut gondrong tersebut sempat berselisih dengan juru parkir di kawasan Stadion Gelora Bangkalan, Madura.

Keduanya terlibat kesalahpahaman yang berujung pada percekcokan sengit.

Usut punya usut, pengamen tersebut ngamuk gara-gara tersinggung disapa 'bro' oleh jukir.

Ia bahkan sampai mengaku kesurupan Hanoman saat digelandang polisi.

Baca juga: Event Aquabike Jadi Upaya Pengembangan Sport Tourism Danau Toba, Kapolda Pastikan Pengunjung Nyaman

Polisi pun dibuat geleng kepala dengan tingkah pengamen asal Bojonegoro ini.

Pengamen di Bangkalan tersebut ajak ribut seorang jukir di sekitaran Stadion Gelora Bangkalan, Madura, Rabu, (22/11/2023).

Dengan tangan diborgol, pengamen bernisial RD tersebut secara spontan menjawab, "Itu Pak, kesurupan Hanoman."

Pengakuan bernada menggelitik dari pengamen tersebut membuat sejumlah awak jurnalis berupaya menahan tawa.

Baca juga: SOSOK Sahrul, Anggota DPRD Batam Diduga Main Game Online saat Rapat Paripurna, Bantah Nge-Slot

Sembari tangan diborgol, pengamen di Bangkalan tersebut mengaku ke polisi bahwa dirinya kesurupan Hanoman saat ajak ribut jukir yang merupakan temannya pada Rabu (22/11/2023).

Tidak berselang lama, rombongan personel Sat Reskrim dan Sat Samapta Polres Bangkalan tiba di lokasi kejadian.

RD kemudian digelandang ke Polres Bangkalan untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan terhadap RD dilakukan di ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan.

"Kamu tadi marah-marah itu ngapain, kenapa?" tanya Kanit PPA, Aipda Priyanto, kepada RD di hadapan Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo menyatakan, keributan antara RD dan seorang jukir berinisial HR dilaporkan masyarakat melalui saluran SPKT.

Baca juga: Deklarasi Relawan Matahari Pagi di Sumut, Rangkul Jaringan Muhammadiyah Dukung Prabowo-Gibran

Awalnya RD berjalan melintasi area parkir di depan sebuah toko modern.

"Mungkin ada tidak enak di hati ketika disapa 'bro' oleh tukang parkir." ujarnya.

"Pengamen RD tidak terima, dikira mau menantang, hingga (RD) memegang kerah baju tukang parkir," ungkap Heru di hadapan awak jurnalis.

Informasi yang dihimpun Tribun Madura dari masyarakat sekitar lokasi kejadian, RD merupakan pria asal Bojonegoro,.

RD beristrikan perempuan asal Kabupaten Sampang, Madura.

Namun kini RD tinggal bersama putri semata wayangnya yang masih berusia 16 tahun.

Baca juga: KPK TEGAS Akan Putus Akses Firli Usai Diberhentikan Presiden, Johanis : Kami Belum Terima Keppres

Keduanya tinggal di sebuah rumah kos di kawasan Senenan, Kota Bangkalan, sementara istrinya meninggal dunia sekitar enam bulan yang lalu.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita gitar akustik beserta sepeda motor protolan milik RD.

"Korban (jukir) dan pelaku saling mengenal, sering cangkruk, sering nongkrong, kebetulan tadi itu mungkin tidak enak hati," pungkas Heru.

Perselisihan antara jukir dan pengamen tersebut membuat warga setempat geger.

 

Atikel ini diolah Tribunnewsmaker

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved