Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Hinai Awasi 1 Kecamatan, 12 Desa dan 1 Kelurahan
Polsek Hinai merupakan bagian dari jajaran Polres Langkat yang mengawasi satu kecamatan, 12 desa dan satu kelurahan
TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT- Polsek Hinai merupakan bagian dari jajaran Polres Langkat.
Alamat Polsek Hinai berada di Jalan Medan-Tanjung Pura, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Polsek Hinai dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Tanjung Pura Awasi 1 Kecamatan, 18 Desa dan 1 Kelurahan
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Adapun unit di Polsek Hinai tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.
Untuk wilayah hukum Polsek Hinai meliputi 1 kecamatan, 12 desa dan 1 kelurahan.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Gebang Awasi 1 Kecamatan, 10 Desa dan 1 Kelurahan
Berikut ini daftar wilayah hukumnya:
Kecamatan Hinai
-
Desa (12)
Batu Melenggang
Baru Pasar 8
Cempa
Hinai Kanan
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Susu Awasi 1 Kecamatan, 9 Desa dan 2 Kelurahan
Muka Paya
Paya Rengas
Perkebunan Tanjung Beringin
Suka Damai
Suka Damai Timur
Suka Jadi
Tamaran
Tanjung Mulia
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Besitang Awasi 2 Kecamatan, 14 Desa dan 3 Kelurahan
-
Kelurahan (1)
Kebun Lada
Kecamatan Hinai memiliki wilayah seluas 105,26 Km persegi.
Jumlah penduduknya hingga tahun 2019 sebanyak 51.402 jiwa.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.