Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Gebang Awasi 1 Kecamatan, 10 Desa dan 1 Kelurahan

Polsek Gebang menjadi bagian dari jajaran Polres Langkat yang mengawasi 1 kecamatan, 10 desa, dan 1 kelurahan

Editor: Array A Argus
GOOGLE
Polsek Gebang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. 

TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT- Polsek Gebang merupakan bagian dari jajaran Polres Langkat.

Alamat Polsek Gebang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Polsek Gebang ini dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Susu Awasi 1 Kecamatan, 9 Desa dan 2 Kelurahan

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Adapun unit di Polsek Balata ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.

Untuk wilayah hukum Polsek Gebang meliputi satu kecamatan, 10 desa dan 1 kelurahan.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Besitang Awasi 2 Kecamatan, 14 Desa dan 3 Kelurahan

Berikut ini daftar wilayah hukumnya:

Kecamatan Gebang

  • Desa (10)

Air Hitam

Bukit Mengkirai

Dogang

Kwala Gebang

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Salapian Awasi 2 Kecamatan, 24 Desa dan 1 Kelurahan

Padang Langkat

Paluh Manis

Pasar Rawa

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved