Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Salapian Awasi 2 Kecamatan, 24 Desa dan 1 Kelurahan

Polsek Salapian merupakan bagian dari jajaran Polres Langkat yang mengawasi 2 kecamatan, 24 desa dan 1 kelurahan

Editor: Array A Argus
GOOGLE
Polsek Salapian berada di Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. 

TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT- Polsek Salapian merupakan bagian dari jajaran Polres Langkat.

Alamat Polsek Salapian berada di Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

Polsek Salapian ini dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Inspektur Satu Polisi (Iptu) yang kemudian disebut Kapolsek.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Stabat Awasi 2 Kecamatan, 19 Desa dan 7 Kelurahan

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Adapun unit di Polsek Salapian ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.

Untuk wilayah hukum Polsek Salapian meliputi dua kecamatan, 24 desa dan satu kelurahan.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Kuala Awasi 2 Kecamatan, 24 Desa dan 2 Kelurahan

Berikut ini daftar wilayah hukumnya:

Kecamatan Salapian

  • Desa (16)

Adin Tengah

Lau Gugur

Lau Tepu

Minta Kasih

Naman Jahe

Pama Tambunan

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Padang Tualang Awasi 3 Kecamatan, 24 Desa dan 3 Kelurahan

Panco Warno

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved