Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Salapian Awasi 2 Kecamatan, 24 Desa dan 1 Kelurahan
Polsek Salapian merupakan bagian dari jajaran Polres Langkat yang mengawasi 2 kecamatan, 24 desa dan 1 kelurahan
TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT- Polsek Salapian merupakan bagian dari jajaran Polres Langkat.
Alamat Polsek Salapian berada di Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.
Polsek Salapian ini dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Inspektur Satu Polisi (Iptu) yang kemudian disebut Kapolsek.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Stabat Awasi 2 Kecamatan, 19 Desa dan 7 Kelurahan
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Adapun unit di Polsek Salapian ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.
Untuk wilayah hukum Polsek Salapian meliputi dua kecamatan, 24 desa dan satu kelurahan.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Kuala Awasi 2 Kecamatan, 24 Desa dan 2 Kelurahan
Berikut ini daftar wilayah hukumnya:
Kecamatan Salapian
-
Desa (16)
Adin Tengah
Lau Gugur
Lau Tepu
Minta Kasih
Naman Jahe
Pama Tambunan
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Padang Tualang Awasi 3 Kecamatan, 24 Desa dan 3 Kelurahan
Panco Warno
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.