Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Susu Awasi 1 Kecamatan, 9 Desa dan 2 Kelurahan
Polsek Pangkalan Susu merupakan bagian dari jajaran Polres Langkat yang mengawasi satu kecamatan, 9 desa dan 2 kelurahan
TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT- Polsek Pangkalan Susu merupakan bagian dari jajaran Polres Langkat.
Alamat Polsek Pangkalan Susu berada di Jalan Bula I/Jalan Pangkalan Brandan No 414, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Polsek Pangkalan Susu ini dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Besitang Awasi 2 Kecamatan, 14 Desa dan 3 Kelurahan
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Adapun unit di Polsek Pangkalan Susu ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.
Untuk wilayah hukum Polsek Pangkalan Susu meliputi satu kecamatan, 9 desa dan 2 kelutahan.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Salapian Awasi 2 Kecamatan, 24 Desa dan 1 Kelurahan
Berikut ini daftar wilayah hukumnya:
Kecamatan Pangkalan Susu
-
Desa (9)
Alur Cempedak
Pangkalan Siata
Paya Tampak
Pintu Air
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Stabat Awasi 2 Kecamatan, 19 Desa dan 7 Kelurahan
Pulau Kampai
Pulau Sembilan
Sungai Meran
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.