Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Secanggang Awasi Satu Kecamatan, 16 Desa dan 1 Kelurahan
Polsek Secanggang merupakan bagian dari jajaran Polres Langkat yang mengawasi 1 kecamatan, 16 desa dan 1 kelurahan
TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT- Polsek Secanggang adalah bagian dari jajaran Polres Langkat.
Alamat Polsek Secanggang berada di Jalan Stabat Km 10, Desa Cinta Raja, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Polsek Secanggang dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Hinai Awasi 1 Kecamatan, 12 Desa dan 1 Kelurahan
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Adapun unit di Polsek Secanggang ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.
Untuk wilayah hukum Polsek Secanggang meliputi satu kecamatan, 16 desa, dan satu kelurahan.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Tanjung Pura Awasi 1 Kecamatan, 18 Desa dan 1 Kelurahan
Berikut ini daftar wilayah hukumnya:
Kelurahan Secanggang
-
Desa (16)
Cinta Raja
Jaring Halus
Karang Anyar
Karang Gading
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Gebang Awasi 1 Kecamatan, 10 Desa dan 1 Kelurahan
Kebun Kelapa
Kepala Sungai
Kwala Besar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.