Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Secanggang Awasi Satu Kecamatan, 16 Desa dan 1 Kelurahan

Polsek Secanggang merupakan bagian dari jajaran Polres Langkat yang mengawasi 1 kecamatan, 16 desa dan 1 kelurahan

Editor: Array A Argus
GOOGLE
Polsek Secanggang berada di Jalan Stabat Km 10, Desa Cinta Raja, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. 

TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT- Polsek Secanggang adalah bagian dari jajaran Polres Langkat.

Alamat Polsek Secanggang berada di Jalan Stabat Km 10, Desa Cinta Raja, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Polsek Secanggang dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Hinai Awasi 1 Kecamatan, 12 Desa dan 1 Kelurahan

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Adapun unit di Polsek Secanggang ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.

Untuk wilayah hukum Polsek Secanggang meliputi satu kecamatan, 16 desa, dan satu kelurahan.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Tanjung Pura Awasi 1 Kecamatan, 18 Desa dan 1 Kelurahan

Berikut ini daftar wilayah hukumnya:

Kelurahan Secanggang

  • Desa (16)

Cinta Raja

Jaring Halus

Karang Anyar

Karang Gading

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Gebang Awasi 1 Kecamatan, 10 Desa dan 1 Kelurahan

Kebun Kelapa

Kepala Sungai

Kwala Besar

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved