Plt Bupati Langkat Resmikan Taman Wisata Syariah Glamping Recreation and Education Park
Plt Bupati Deliserdang H. Syah Afandin meresmikan Taman Wisata Syariah Glamping Recreation and Education Park di Dusun Pamah Simelir, Desa Telagah
TRIBUNMEDAN.COM, STABAT - Plt Bupati Deliserdang H. Syah Afandin meresmikan Taman Wisata Syariah Glamping Recreation and Education Park di Dusun Pamah Simelir, Desa Telagah, Kabupaten Langkat.
"Saya ucapkan terima kasih kepada owner Taman Wisata Syariah Bapak Iskandar Sugito," ujarnya saat menyampaikan kata sambutan.
Menurutnya, adanya wisata syariah sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Langkat menuju masyarakat yang religius dan pariwisata yang maju.
Baca juga: Syah Afandin Hadiri kegiatan Pelatihan Pelakum IKM: Bisa Merasakan Kehadiran Pemerintah
"Tanggung jawab kita pemerintah Kabupaten Langkat bagaimana supaya wisata ini berkembang. Arahkan semua kegiatan pemkab ke sini, dengan itu akan membantu perkembangan taman wisata ini," katanya.
Lebih lanjut ia bilang taman wisata berbasis syariah ini perdana di Sumut. Karena itu, ia optimistis bisa mendatangkan tamu yang ramai.
"Saya melihat di sini masih kekurangan penerangan. Jadi, saya mau menyumbang 70 titik tiang beserta lampu untuk membantu penerangan di sini. Insya Allah mulai pekan depan akan berjalan," ujarnya.
Alhamdulillah Dapat Dukungan Masyarakat.
Owner Taman Wisata Syariah, Glamping Recreation and Education Park, Iskandar Sugito menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak.
Baca juga: Pelantikan Karang Taruna Tanjungpura, Syah Afandin Harap Bantu Program-program di Pemerintahan
"Alhamdulillah masyarakat Dusun Pamah Simelir sangat mendukung wisata ini. Mereka sangat support terhadpa pembangunan di desa ini," katanya.
Ia menambahkan, akan ada pengembangan produk UMKM sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Terima kasih saya ucapkan kepada Plt Bupati Langkat telah jauh jauh datang ke sini," ungkapnya.
(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.