Eks Rektor UINSU Ditangkap
BREAKING NEWS Eks Rektor UINSU Saidurrahman Ditangkap Dugaan Korupsi Dana Ma'had Mahasiswa
Kejari Medan resmi menahan Eks Rektor UINSU dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan resmi menahan Eks Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Prof Dr. Saidurrahman (52) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Saidurrahman ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi kegiatan Ma’had mahasiswa UINSU yang merugikan keuangan negara sebesar Rp956 juta lebih.
Penangkapan tersebut dilakukan karena tersangka tidak mengindahkan surat panggilan sebanyak tiga kali sehingga tim Kejari Medan menetapkan Saidurrahman masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat dikonfirmasi, Kasi Intelijen Kejari Medan Simon membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dikatakan Simon, Saidurrahman ditangkap di sekitaran Kota Medan.
"Benar, pada hari ini dilakukan penangkapan terhadap Saidurrahman. Penangkapan ini berdasarkan dengan adanya surat penangkapan DPO no. 1543 tanggal 3 Agustus 2023 dimana yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan Ma'had yag sekarang lagi berjalan sidangnya," kata Simon, Senin (27/11/2023).
Dijelaskan Simon, Selama DPO Saidurrahman berkeliaran di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dan pulau Jawa.
"Kalau kegiatan yang bersangkutan (selama buron) infonya bolak-balik ke daerah Jawa, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), ke kampungnya di Labuhanbatu Selatan, kemudian juga ke Deli Serdang," bebernya.
Atas perbuatannya, Saidurrahman dijerat pasal Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kini, Eks Rektor UINSU itupun akan ditahan di Lapas Tanjung Gusta Medan dan akan mengikuti persidangan yang sedang bergulir dalam tahap keterangan saksi.
Amatan Tribun Medan, saat ditahan di gedung Kejari Medan, terlihat Saidurrahman menggunakan jaket bewarna hijau tua yang dibalut dengan rompi tahanan.
Tak hanya itu, ia juga mengenakan topi dan menggendong sebuah tas bewarna hitam.
Namun walaupun ditahan dan tangan diborgol, Saidurrahman masih saja bisa tersenyum saat difoto.
(cr28/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.