Siswa MAN 1 Medan Jadi Korban Bully
Kasus Pembullyan Siswa MAN 1 Medan, Kepsek Sebut Belum Ada Pelaku yang Dipulangkan ke Orangtua
Tetapi untuk pemeriksaan di sekolah dalam permasalahan ini, dikatakan Reza pihaknya masih memproses pemanggilan lebih lanjut siswa-siswa.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAM.COM,MEDAN - Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan, Reza Faisal mengatakan, saat ini pihaknya masih memanggil 13 siswa beserta orang tuanya yang terlibat melakukan pembullyan dan penganiayaan terhadap Muhammad Habib.
Ia menuturkan, tak mengetahui bagaimana perkembangan kasus tersebut dari kepolisian.
Tetapi untuk pemeriksaan di sekolah dalam permasalahan ini, dikatakan Reza pihaknya masih memproses pemanggilan lebih lanjut siswa-siswa yang diduga terlibat.
"Saat ini kalau dari pihak kepolisian itu masih proses di sana tapi kita tidak terlalu tahu perkembangannya. Namun untuk di sekolah saat kita masih melakukan pemanggilan kepada orang tua dan juga siswa yang terlibat," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Selasa (28/11/2023).
Menurutnya, jika nantinya dari pihak kepolisian sudah ditetapkan tersangka dari 13 siswa yang terlibat ini, tentu pihaknya akan mengembalikan siswa ke orang tuanya masing-masing.
"Nah kemarin itu kan mereka (13 siswa yang terlibat) di bawa ke kantor polisi, tapi mereka gak lama diperiksa di suruh pulang sementara waktu, kecuali si yang melakukan pemukulan itu ya yang bukan dari siswa MAN," jelasnya.
Makanya saat ini, dikatakannya, pihaknya mendalami pemanggilan terhadap 13 pelaku yang terlibat.
"Pendalaman itu seperti pada saat kejadian dia berperan seperti apa. Nah nanti kita lihat kesalahannya sesuai dengan aturan sekolah dan sanksi yang diberikan pun sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.
Dikatakannya, hal itu dilakukan sesuai dengan perintah dari Kementerian Agama Sumut yang meminta sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ini kan tentang anak sekolah, bahasanya bukan dipecat. Kalau memang terbukti bersalah pada saat pemeriksaan kepolisian pasti akan kita pulangkan ke orang tuanya," jelasnya.
Reza mengatakan, pihaknya ingin pelaku yang melakukan kekerasan untuk cepat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Jadi kita juga sudah bertemu dengan korban dan orang tua ada rasa terpukul baik dari korban dan orang tua. Makanya kita minta proses hukumnya secepatnya selesai," ucapnya.

Seorang siswa MAN 1 Medan, berinisial MH (14) menjadi korban penganiayaan oleh teman dan kakak kelasnya yang sudah alumni.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan.
Ia menjelaskan juga, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yang merupakan pelaku penganiaya terhadap korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.