Viral Medsos
PERKEMBANGAN Kasus Tewasnya Aldi Nababan, Pihak Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan Beberkan Hal Ini
Tim Polresta Denpasar terus mendalami kasus kematian Aldi Sahilatua Nababan (23) alias ASN, mahasiswa swasta asal Siborongborong, Tapanuli Utara
AKP Delianto Habeahan mengatakan, selain Monalisa Nababan, ibu almarhum Aldi Sahilatua Nababan juga dilakukan pemeriksaan. "Ibunya juga ikut dimintai keterangan," ujarnya.

Fakta-fakta sebelumnya terkait tewasnya Aldi Nababan
Diberitakan Tribun Medan dan Tribun Bali di sebelumnya, pemilik kos ASN mengungkapkan, korban sempat menunggak pembayaran uang sewa kos. Nyoman Risup Artana mengatakan Aldi Nababan sempat meminta penundaan pembayaran uang kos. Ia meminta agar bisa membayar sekaligus selama dua bulan lantaran belum memiliki uang.
Artana mengungkapkan bahwa Aldi menyewa kamar kos nomor 10 dengan biaya Rp 750 ribu per bulan. Aldi telah menyewa kamar kos tersebut selama 1 tahun 5 bulan.
Artana sempat bertemu dengan Aldi Nababan dua bulan lalu saat menagih uang sewa kos.
Sementara, menurut tetangga korban, Risup, korban Aldi merupakan dekat dengan anaknya yang juga kuliah di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Bali.
“Anak saya teman satu kelasnya. Aldi orangnya baik, ramah tapi pendiam, apa kita tanya dia jawab sebatas itu, tidak ada lagi omongan apa-apa. Tanggal 12 terakhir komunikasi, karena Aldinya jarang di luar selalu di dalam kamar akhir-akhir ini,” ungkapnya, Jumat (24/11/2023), dikutip dari TribunBali.com.

Risup menambahkan di kosnya tidak terdapat kamera CCTV sehingga penyelidikan kasus kematian Aldi terhambat. Selama ini Aldi sering menunggak pembayaran kos dengan alasan yang beragam. “Masalah bayar sewa kos dia sistemnya bayar transfer, ya kadang lancar kadang nuggak, waktu terakhir bilang nanti saya sekalian bayar dua bulan, karena untuk bulan ini belum bayar,” lanjutnya.
Sebelum ASN ditemukan tewas, penghuni kos juga tak ada yang mendengar keributan. Selain itu, jarang ada teman atau keluarga ASN yang mampir ke kosnya.
“Tidak ada suara ribut, Teman di sebelah kamar korban Aldi juga sudah dipanggil aparat dan dimintai keterangan. "Mereka tidak mendengar ada suara teriakan atau hal-hal mencurigakan saat kejadian, biasa-biasa saja,” bebernya.
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tak ditemukan tanda kekerasan dalam kasus kematian ASN. Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Losa Lusiano Araujo mengatakan olah TKP telah dilakukan dan menunjukkan kamar ASN terkunci dari dalam. “Dari hasil penyelidikan awal, memang belum ditemukan tanda-tanda kekerasan. Hasil olah TKP kami, memang di sana pintu dan ruangan dalam keadaan terkunci,” jelasnya, Jumat (24/11/2023).
Polresta Denpasar masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara, Medan untuk menyimpulkan penyebab kematian mahasiswa asal Tapanuli Utara tersebut. “Tapi semuanya nanti kami koordinasikan dulu dengan hasil autopsi yang dilakukan oleh RS Bhayangkara Medan. Baru nanti kami bisa simpulkan,” tuturnya.
Penyelidikan kasus kematian ASN terhambat lantaran tak ada kamera CCTV di kos tersebut. “Tidak ada. Di kosan memang tidak ada (CCTV),” pungkasnya.

Curhat Masalah Utang
Sebelumnya, mahasiswa asal Siborong-borong Taput ini ditemukan tewas tergantung di kosnya di Bali. Namun, keluarga merasa Aldi tewas bukan karena bunuh diri melainkan dibunuh. Polisi telah melakukan otopsi di RS Bhayangkara Medan. Di samping itu muncul fakta baru dari pacar Aldi Nababan, Angelina.
Angelina mengaku sudah cukup lama putus komunikasi dengan Aldi. Kendati demikian, ia masih mengetahui masalah yang tengah dihadapi Aldi. Angelina mengaku Aldi sempat mengeluh sebelum ditemukan tewas mengenaskan dalam kamar kos di Bali, Sabtu (19/11/2023).
Sebelum tewas, rupanya Aldi sempat mengeluh persoalan utang kepada Angelina. Karena keluhan itulah, Angelina menduga Aldi Sahilatua Nababan sedang terlilit utang. "Sepertinya iya (terlilit utang), cuma saya juga kurang tahu," kata Angel kepada teman Aldi, inisial D, dikutip dari Tribun Bali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.